KOTABUMI — Kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga kini tembus sebanyak 1062 kasus.
“Kasus positif Covid-19 di Lampura saat ini tembus hingga 1062 kasus” jelas Dr. Dian Mauli, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, Dinas Kesehatan (Diskes) Lampuara, Senin (8/3) petang, sekira pukul 16.30 WIB.
Masih kata Dr. Dian Mauli, berdasrkan data pasien terkonfirmasi Covid-19 di Lampura, mengalami penambahan sebanyak 8 orang pasien. Delapan orang pasien tersebut tersebar di 5 Kecamatan, yaitu di Kecamatan Kotabumi Utara sebanyak 3 orang pasien, Kotabumi Selatan, Kotabumi dan Abung Selatan masing-masing 1 orang, serta 2 orang yang berasal dari Kecamatan Abung Kunang.
Untuk 3 orang pasien positif Covid-19 yang berasal dari Kecamatan Kotabumi Utara yaitu berinisial, SUG, KM, dan OB. Dari Kecamatan Kotabumi Selatan berinisial YM, dan pasien yang berasal dari Kecamatan Kotabumi berinisial FKA. Serta 2 orang pasien positif Covid-19 yang berasal dari Kecamatan Abung Kunang, yaitu berinisial AR dan SA.
“Alhamdulillah, untuk hari ini, kasus postif terpapar Covid-19 di Lampura, tidak ada. Tapi 1 hingga 2 hari yang lalu terdapat penambahan sebanyak 8 kasus positif Covid-19” urainya.
Diteruskannya, dari total kasus positif Covid-19 di Lampura yang tembus hingga 1062 kasus tersebut. Kini yang telah menjalani isolasi yaitu sebanyak 861 pasien. Pasien yang meninggal dunia sebanyak 4 orang, sedangkan pasien yang sedang masuk dalam tahap pemulihan (Isolasi,red) secara mandiri, yaitu sebanyak 197 orang.
“Saat ini di Lampura, masih berada di zona orange, untuk itu, saya himbau, kepada seluruh masyarakat Lampura, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dan menjauhi kerumunan, serta selalu mengenakan masker dimanapun berada” himbaunya. (fer/her)






