Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 9 Mar 2021 20:43 WIB ·

GMBI Lampura Kembali Turun Kejalan Desak Pihak Terkait Tuntaskan Dugaan Kebocoran PPJ


 caption : Suasana aksi demo yang dilakukan GMBI di Kejaksaan Negeri Lampura Perbesar

caption : Suasana aksi demo yang dilakukan GMBI di Kejaksaan Negeri Lampura

KOTABUMI––Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bawah Masyarakat Indonesia (GMBI) Lampung Utara (Lampura), turun kejalan. Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan GMBI Lampura itu, terkait dugaan kebocoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Jalannya aksi dipimpin Langsung Ketua LSM GMBI Ansori yang dilakukan diLima titik. Diawali dari Kejaksaan Negeri Lampura, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Inspektorat dan terakhir di Pemda Lampura.

Aksi unjuk rasa yang digelar GMBI itu merupakan aksi kedua terkait dugaan kebocoran PPJ. Ini dilakukan lantaran pada aksi yang pertama bupati Lampura berjanji untuk membentuk tim investigasi yang akan mendalami dugaan kebocoran PPJ tahun 2019. “Rencana pembentukan tim investigasi untuk menangani persoalan dugaan kebocoran PPJ merupakan janji dari Bupati Budi Utomo. Sayangnya, tim investigasi itu hingga kini tak pernah terdengar gaungnya. Jika memang tim itu sudah dibentuk, mana hasilnya, Tolong sampaikan pada publik” ujar Imausyah salah seorang pentolan LSM GMBI Lampura, saat berorasi di kantor Pemkab Lampung Utara, Selasa (9/3).

Selain menuntut pembentukan tim investigasi, terdapat empat tuntutan lainnya yang disampaikan oleh mereka saat berorasi. Pertama, mereka menuntut pihak PLN memberikan informasi secara jelas rincian jumlah pelanggan listrik berikut omzet mereka dari pelanggan Lampung Utara?.

Dimana tuntutan itu sudah pernah disampaikan pada aksi 14 September 2020 lalu. Lalu meminta bupati untuk menginstrusikan seluruh instansi membantu tugas inspektorat dalam mendalami persoalan itu. Pihak BPPRD juga diminta mereka untuk kooperatif dalam infomasi seputar PPJ. Selain mendukung penuh upaya pihak kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan kebocoran PPJ tersebut.

Ditempat yang sama ketua GMBI Lampura Ansori menegaskan jika tuntutan mereka tidak diindahkan maka mereka akan melakukan aksi kembali yang lebih besar “jika tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami akan melakukan aksi kembali yang lebih besar dari ini, karena ini sudah kedua kalinya kami melakukan aksi,”tegas Ansori

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampura, Pirmansyah mengatakan, seluruh aspirasi dari GMBI akan segera disampaikannya pada bupati Lampura. Utamanya meminta kejelasan mengenai rencana pembentukan tim investigasi tentang persoalan PPJ. “Seluruh aspirasi yang disampaikan GMBI akan kami sampaikan ke pimpinan secepatnya,”ujarnya.

Diketahui, dugaan pengemplangan PPJ ini berawal dari ketimpangan besaran PPJ yang disetorkan kepada pemkab dengan perkiraan perhitungan total PPJ yang diraup oleh pihak PLN ULP Bumi Abung tiap tahunnya. Perkiraan perhitungan total PPJ didapat berdasarkan jumlah pelanggan dan biaya penggunaan listrik pelanggan tiap bulannya.

Kala itu, manajer ULP Bumi Abung, Benni Adenata menyebutkan jumlah pelanggan Lampura sebanyak 140 ribu. Sementara untuk pembayaran pelanggan, bagi pemakaian listrik para pelanggan tegangan 900 VA berada di kisaran antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu/bulannya.? Sementara, biaya pemakaian listrik pelanggan 1300 VA mencapai kisaran antara Rp800 ribu hingga 900 ribu/bulan.

Jika merujuk keterangan Benni tersebut maka total PPJ yang dihasilkan perkiraannya mencapai Rp4,4 Miliar/bulannya atau Rp53,7 Miliar di tahun 2019. Perkiraan ini berasal dari perhitungan persentase PPJ dan total pelanggan serta biaya pemakaian yang mengambil tarif ‘tengah’ Rp400 ribu per pelanggan untuk memudahkan perhitungan.

Dengan besaran perkiraan perhitungan PPJ yang didapat maka hal ini diduga tidak sesuai dengan PPJ yang disetorkan ke Pemkab Lampung Utara. Untuk tahun 2019, PPJ yang disetorkan kepada pihak pemkab hanya Rp18 Miliar. Dengan begitu diduga terdapat selisih Rp35 an Miliar dari perolehan PPJ yang didapat dan penyetoran PPJ ke pemkab pada tahun tersebut. (cw.10/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline