KOTABUMI-Persoalan gas elpiji tabung melon(3 kilogram) saat ini tengah menjadi perbincangan Masyarakat banyak, terlebih di wilayah perkotaan, banyak Masyarakat yang saat ini kesulitan mencari gas tabung melon tersebut.
Untuk itu Kepala Dinas Perdagangan(Kadisdag) Lampura Hendri kembali melakukan Infeksi mendadak(Sidak) secara diam-diam.
Tidak hanya ke wilayah Kota saja, ia juga melakukan Sidak ke pangkalan-pangkalan yang ada di wilayah Sungkai.
Dari hasilnya turun ke bawah , ia mengunjungi lima pangkalan yang ada di Wilayah Sungkai.
Dari lima pangkalan tersebut empat diantaranya tidak memiliki papan plang yang dipajang secara jelas di pangkalan tersebut.”Anehnya saat saya turun ada empat pangkalan yang papan plangnya diletakkan di tempat yang tidak terlihat Masyarakat. Ini ada apa, ini yang perlu kita dalami,”ucap Hendri saat diwawancarai Radar Kotabumi, Senin (22/3).
Seharusnya lanjut Hendri, setiap pangkalan gas elpiji harus memajang plang papan informasi pemilik hingga izin operasional secara jelas di depan lokasi penjualan gas Elpiji.
Mendapati hal ini, ia langsung berkoordinasi dengan pihak Pertamina terkait tidak jelasnya papan plang para Pangkalan.”Saya langsung telpon pihak Pertamina agar mereka menghubungi agen di wilayahnya masing-masing untuk menempatkan papan plang penjualan elpiji di tempat yang bisa di baca jelas oleh Masyarakat,”ucapnya.
Dirinya juga sudah meminta agar pihak Pertamina memberikan sanksi tegas kepada pangkalan hingga pencabutan izin.
Namun dari pihak Pertamina meminta waktu untuk berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah tegas.
Saat ini pihaknya bersama Pertamina melakukan pembinaan terlebih dahulu, dan untuk sanksi tegas akan diberikan setelah hari raya Idul Fitri.”Kalau langsung di cabut izinnya kita takut dampakny akan dirasakan oleh Masyarakat. Untuk itu Pertamina meminta waktu, kalau saya maunya memang cabut saja izinnya. Soalnya sudah banyak aduan dari Masyarakat,”kata dia.
Jika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga gas, Dinas Perdagangan yang disalahkan oleh Masyarakat.
Seharusnya tidak begitu, Disdag hanya bisa melakukan pembinaan, yang memiliki tanggung jawab tegas yakni pihak Pertamina.
Jika Disdag diberikan kewenangan yang luas dan bisa mengambil tindakan secara langsung, maka pihaknya akan langsung melakukan pencabutan izin secara langsung saat Sidak.”Saya tegaskan sekali lagi, pangkalan dan Pertamina jangan coba-coba bermain. Jika ada hal yang menjanggal dan mencurigan saya minta Pertamina ambil langkah tegas, sehingga ada efek jera dan contoh bagi yang lainnya,”pungkasnya.(ria/her)






