KOTABUMI — Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabumi, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), dengan puluhan mitra kerja. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas kelas IIA Kotabumi, Endang Lintang Hardiman, Kamis (25/3) pagi, sekira pukul 9.00 WIB.
Mitra kerja yang melakukan penandatanganan bersama Lapas kelas IIA Kotabumi tersebut adalah, Disdikbud, Dinas Kominfo, Dinkes, Pertanian, DLH, Koprasi UMKM, dan Dinsos. Serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Waykanan, Kantor Kemenag Lampura, Puskesmas Kotabumi II, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Univetsitas Muhamadiyah Kotabumi (FHIS UMKO), dan Poltekes Tanjung Karang.

Tidak hanya itu, Lapas kelas IIA Kotabumi juga turut bekerjasama dengan sejumlah sekolah di Kabupaten Lampura, diantaranya, SMAN 1, 3, dan SMAN 4 Kotabumi, MAN 1 Lampura, SMKN 1 Abung Selatan, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesi Lampura, Yayasan Mari Taqwa Lampura, PKBM Mandiri Kotabumi, dan Yayasan indonesia bangkit bersemi cabang Lampura.
Kepada Radar Kotabumi, Ka Lapas kelas IIA Kotabumi, Endang Lintang Hardiman, menjelaskan bahwa, pihaknya sengaja menggandeng mitra kerja baik dari masyarakat, pihak pemerintahan maupun lembaga vertikal lainnya, dengan tujuan untuk memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan yang ada di Lapas setempat.
Bentuk kerjasama yang dimaksud misalnya seperti, pihaknya menggandeng Disdikbud, Sekolah, Kemenag dan berbagai yayasan, yang ada di Lampura, agar dapat memberikan ilmu pendidikan dan ke agamaan. Dengan tujuan, agar warga binaan tersebut dapat memiliki ilmu pengetahuan dan keagamaan, saat berada di Lapas.
“Kami sengaja mengandeng mitra kerja dari luar, dengan tujuan, agar warga binaan yang menjalani masa tahanan dapat memiliki ilmu pendidikan dan ke agaaman, untuk bekal mereka setelah menjalani masa tahanan, dan dapat di terima oleh masyarakat” ujarnya.
Masih kata Endang Lintang Hardiman, selain pembinaan pendidikan dan ke agamaan, pihaknya juga memberikan pengetahuan tentang bagaimana caranya untuk bercocok tanam, membudidayakan ikan, dan melakukan pengolahan sampah untuk dijadikan pupuk. Oleh karena itu pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Dinas Pertanian, Perikan, dan Lingkungan Hidup, dan masih banyak lagi bentuk kerjasama yang akan di lakukan dengan pihak lainnya.
Bentuk kerjasama yang berbentuk fisik juga sudah ada, contohnya seperti yang di lakukan oleh Dinas Koprasi UMKM Kabupaten Lampura, untuk membuat tong sampah dan mainan anak-anak yang terbuat dari fiber.
“Semua bentuk kerjasama yang dilakukan itu, semata-mata hanya untuk kepentingan seluruh warga binaan yang ada di lapas dan untuk masyarakat. Inilah cara kami, untuk memanusiakan manusia. Dan ini juga agar masyarakat tahu, bahwa kehidupan di Lapas tidak se extrem yang mereka bayangkan” tegasnya.
Sementara itu, Farid Junaidi, selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi Lampung, mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan Lapas Kelas IIA Kotabumi tersebut merupakan Perjanjian Kerjasama yang dinilai paling tinggi dibandingkan dengan Lapas Lapas yang ada di wilayah lainnya.
“Saya senang dan bersyukur bahwa pemerintah daerah, serta masyarakat setempat ikut berempati terhadap program yang dicanangkan oleh Lapas ini. Perlu diketahui juga Perjanjian Kerjasama dengan sejumlah mitra kerja itu, guna untuk meningkatkan mutu pembinaan terhadap warga binaan yang ada disini” ucapnya. (fer/her)






