Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 26 Mar 2021 18:59 WIB ·

DPPPA Lampura, Dampingi Korban Kekerasan Anak Dibawah Umur


 DPPPA Lampura, Dampingi Korban Kekerasan Anak Dibawah Umur Perbesar

KOTABUMI — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menegaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan anak dibawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungkai Utara.

Kepala DPPPA Lampura, dr. Maya Natalia Manan, mengatakan, pihaknya memiliki unit pelaksana teknis perlindungan perempuan dan anak. Disinilah proses pendampingan hingga pemulihan mental akibat trauma yang dialami anak.

“Kami dari Dinas PPPA melalaui unit pelaksana teknis akan mendampingi korban kekerasan anak dibawah umur itu, baik untuk bantuan hukum, maupun pemulihan trauma” jelasnya, Jum’at (26/3).

Dirinya juga memastikan, akan memberikan pendampingan hukum kepada korban. Hingga kasus tersebut mendapatkan keputusan hukum tetap dari Pengadilan.

“Ia benar, kami pasti akan memberikan pendampingan hukum kepada korban, sampai kasus itu mendapatkan keputusan hukum tetap” tegasnya.

“Kemarin, kami juga sudah mengunjungi dan melihat secara langsung kondisi korban di rumah sakit” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lampura. Tak tanggung tanggung, korbanya sekaligus dua orang anak dengan luka ringan hingga berat yang dilakukan oleh satu orang dewasa.

Peristiwa tersebut berawal, pada saat terjadi cekcok mulut antara sekelompok anak-anak di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten setempat, pada Minggu (21/3) lalu.

Sekelompok anak-anak yang terlibat cekcok mulut tersebut berinisial, DN, FZ, TYS, dan AL. Keributan tersebut berawal pada saat terjadinya cekcok mulut antara DN dan FZ. Kemudian tiba-tiba datang TYS dan AL, mendekati kedua rekannya yang sedang cekcok mulut tersebut, dengan tujuan untuk melerai kedua rekannya. Namun tak disangka, DN justru marah dengan rekannya TYS dan AL. Dan DN menuding kedua rekannya tersebut, hendak melakukan penggeroyokan terhadapnya.

Tidak terima DN memutuskan untuk pulang kerumahnya, dan tak lama kemudian DN kembali datang ke lokasi keributan bersama ayahnya yang bernama Suis. Tanpa ada banyak pertanyaan Suis langsung memukul TYS dan AL dengan menggunakan tangannya.

Akibat perbuatan Suis tersebut, AL mengalami sesak nafas dan memar di bagian kaki. Sedangkan TYS diketahui sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Handayani dengan luka berat di kepala.

Orang tua TYS, Susanto (59) menjelaskan bahwa, ada anak anak main dan tiba tiba berkelahi. Kemudian terdapat tiga teman sebayanya melihat perkelahian itu. Dua diantaranya melerai.

“Awalnya temannya yang dua orang ini mau misah, tapi disangka DN mau ngeroyok dia. Seketika DN langsung pulang kerumahnya. Gak lama itu DN datang dengan bapaknya (Suis,red). Akibatnya anak saya dipukul, dan ditampar oleh Suis. Anak saya sekarang masih di rawat di RS Handayani Kotabumi. Selain anak saya, rekan anak saya juga di seret seret oleh Suis” kata Susanto seraya menjelaskan bahwa kondisi anaknya TYS sekarang masih terbaring lemah di RS.

Selain itu dirinya juga mengatakan, mengenai persoalan hukum, dirinya sudah melapor ke Polsek Sungkai Utara usai kejadian tersebut. “Kami sudah laporan ke Polsek, dan saya berharap laporan saya itu dapat segera dutindak lanjuti oleh pihak kepolisian” harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sungkai Utara IPTU Abdul Majid, tampak membenarkan atas laporan dugaan penganiayayaan terhadap anak dibawah umur tersebut, yang di duga dilakukan oleh Suis.

“Ia benar mas bener laporan itu. Kemarin anggota saya juga sudah ke rumah pelaku. Tapi sayang, waktu hendak di amankan, pelaku tidak ada di rumahnya” tegasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline