Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Mar 2021 19:47 WIB ·

Soal Safari Ramadhan, Pemkab Lampura Tunggu Petunjuk Pusat


 Soal Safari Ramadhan, Pemkab Lampura Tunggu Petunjuk Pusat Perbesar

KOTABUMI-Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) masih menunggu Instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait Safari Ramdhan.”Belum ada surat resmi terkait Safari Ramdhan, kita masih menunggu petunjuk dari Provinsi dan Pusat,”ucap Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H. Lekok, kemarin(29/3).

Tak hanya menunggu tentang surat terkait Safari Ramdhan, pihaknya juga tengah menunggu informasi terkait boleh atau tidaknya Solat Tarawih diadakan di Masjid/Mushola.
Jika nanti diizinkan, ia meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengabaikan Protokol Kesehatan(Prokes) demi keamanan dan kenyamanan bersama.”Kita berdoa bersama yang terbaik untuk kita. Saya minta untuk kita semua agar taat Prokes jika nantika Solat Tarawih diperbolehkan,”himbaunya.

Terpisah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat(Kesra) Pemkab Lampura H. Bambang Hadiansyah menyatakan, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu Intruksi dari Provinsi terkait Safari Ramdhan.
Namun sejauh ini untuk persiapan sudah disusun, mulai dari membentuk tim kepanitiaan Safari Ramadhan serta lokasi-lokasi 23 Kecamatan yang akan di tuju.
Sementara untuk informasi Solat Tarawih dan Pelaksanaan Solat Idul Fitri, kemungkinan besar akan dilaksanakan, dengan catatan harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk masjid-masjdi yang ada di Jalan Lintas tidak diperbolehkan menerima tamu dari luar.”Tetap boleh mengadakan Solat Tarawih, tapi tidak boleh menerima tamu dari luar Jamaahnya. Kalau untuk Masjid/Mushola yang ada di Desa itu diperbolehkan untuk mengadakan Solat Tarawih dengan catatan mematuhi semua protokol kesehatan,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline