Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Mar 2021 12:10 WIB ·

PD Muhammadiyah Lampura Kecam Bom Bunuh Diri


 PD Muhammadiyah Lampura Kecam Bom Bunuh Diri Perbesar

KOTABUMI— Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Lampung Utara, mengecam bom bunuh diri yang meledak di Gereja Katedral, Makasar, Sulawesi Selatan. Kecaman itu disampaikan, ketua PD Muhammadiyah Lampura Zuheri, SH, Selasa (30/3)

Menurutnya aksi teror seperti ini adalah kejahatan kemanusiaan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perjuangan bangsa melawan pandemi.
Untuk itu pihak kepolisian harus mengusut secara cepat, tuntas dan transparan kasus teror ini.

Zuheri, menghimbau seluruh pihak untuk dapat menahan diri untuk mengeluarkan narasi-narasi tidak berdasar dan tendensius baik lisan ataupun tulisan di dunia maya yang dapat memperkeruh suasana.

“Mereka yang melakukan bom bunuh diri mengaku bahwa dirinya telah melakukan jihad adalah logika yang mereka karang-karang sendiri, karena jelas Allah Subhanahu Wa Taala berfirman dalam Al-quran Surat Al Maidah ayat 32
Menegaskan Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” pungkasnya. (rid)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline