KOTABUMI — Sebanyak 46 personil jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) menjalani tes psikologi dalam rangka pemenuhan syarat untuk pengurusan izin pinjam pakai senjata api (senpi), di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Selasa (29/3).
Kegiatan yang melibatkan langsung Bagian Psikologi Biro SDM Polda Lampung, dibuka oleh Kabag Sumda Polres Lampura Kompol Suharyo, mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martoni.
Menurut Kabag Sumda, tes psikologi ini dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan dalam pinjam pakai senpi milik dinas, khususnya bagi personil yang bertugas di bagian operasional.
“Tes psikologi ini merupakan prosedur penting yang harus dilakukan, sehingga wajib diikuti bagi personil yang akan pinjam pakai senpi Dinas” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, diharapkan tes psikologi ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh para personil, mengingat biasanya kegiatan seperti ini dilakukan di Polda.
Kali ini tim dari Polda di datangkan langsung ke Polres Lampura untuk melakukan test Psikologi kolektif ke personil Polres Lampura.
“Pelaksanaan tes psikologi ini sendiri berlaku bagi para personil yang sudah memegang senpi serta bagi personil yang baru mengajukan permohonan pinjam pakai senpi selain Psikologi berkala tim melakukan Psiko terapi dan Konseling terhadap personil Polres Lampura” kata Suharto. (fer/her)






