KOTABUMI — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara (Lampura), Hi.Basirun Ali membenarkan jika perlintasan Kereta Api (KA) di desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, tidak memiliki palang pintu dan dijaga oleh petugas. Sebagaimana perlintasan KA lain yang ada di Lampura. Hal ini disebabkan, jalan tersebut bukan merupakan jalur padat. Kendaraan yang melintas hanya seputar aktivitas PT.Godam. “Jalan tersebut termasuk jalan yang lengang. Kendaraan yang melintas sangat terbatas. Umumnya hanya seputar aktivitas perusahaan PT.Godam.” jelas Basirun, Rabu (31/3).
Menurut Basirun, itulah mengapa Pemkab Lampura belum menganggarkan untuk membuat pos jaga dan menempatkan petugas disana. Sementara keterbatasan anggaran membuat Dishub mengambil langkah skala prioritas untuk membuat pos jaga dan menempatkan petugas pada perlintasan. Pada tahun anggaran 2020 lalu, Dishub telah membangun sebanyak 7 pos jaga diperlintasan KA. Perlintasan yang dibangun pos adalah perlintasan yang memang padat arus lalu lintas. “Kami prihatin dengan kejadian diperlintasan itu yang merenggut korban jiwa. Atas nama pribadi dan Dishub saya menyampaikan belasungkawa. Kedepan perlintasan itu akan menjadi bahan usulan kami untuk dibangun pos jaga dan menempatkan petugas disana” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, perlintasan KA, di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, makan korban. Sebuah kendaraan Honda Jazz, warna putih dengan Nomor polisi (Nopol) BE 1833 BV, yang kendarai oleh Okto Ripanca (35) warga Perumahan Griya Matrix, Blok A 12, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, tampak ringsek akibat di hantam kereta Penumpang KAS 7 Kuala Stabas loko CC 20183, tujuan Palembang Bandar Lampung, Selasa (30/3) petang sekira pukul 17.26 WIB.
Tragisnya, dalam kecelakaan tersebut bukan hanya kendaraannya saja yang tampak rusak parah. Nyawa pengemudi kendaraanya pun terpaksa melayang, dengan sejumlah luka berat di sekujur tubuhnya, yang disebabkan akibat duel kendaraan yang tak seimbang tersebut.
Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Akhmad Wiratama, membenarkan peristiwa Lakalantas tersebut. Menurut Kasat Lantas, pada mulanya pengemudi kendaraan Honda Jazz berjalan dari arah Godam menuju Blambangan, sesampainya di perlintasan rel KA, di sinyalir ke dua roda depan kendaraan tersebut selip karena rel licin akibat huja.
Kemudian, pada saat bersamaan dari arah Kotabumi datang kereta api penumpang KAS 7 Kuala Stabas dan langsung menabrak bagian samping sebelah kanan kendaraan Honda Jazz tersebut, dan terjadilah Lakalantas yang mengakibatkan kendaraan yang di tumpangi mengalami kerusakan berat, dan pengemudi kendaraan Honda Jazz meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Korban mengalami luka robek di pelipis kanan, robek di kepala, robek di jari tangan kiri, patah tangan kiri dan kanan, memar di dada dan pinggang” terangnya, Selasa malam sekira pukul 22.30 WIB. (cw10/fer/her)






