Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 5 Apr 2021 16:40 WIB ·

191 Warga Terjaring Razia GDN Satpol-PP


 191 Warga Terjaring Razia GDN Satpol-PP Perbesar

KOTBUMI-Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mengadakan Razia Gerakan Disiplin Nasional(GDN).

Selain merazia para Aparatur Sipil Negara(ASN) yang sering kelayapan atau bolos saat jam kerja, 51 Anggota Satpol-PP juga menjaring Siwa/siswi yang kedapatan berkeliaran di Pasar usai jam sekolah.
Dari hasil Razia sendiri, Tim Satpol-PP berhasil menjaring 191 Masyarakat yang melakukan pelanggaran. Baik tidak menggunakan masker, keluyuran saat menggunakan seragam ASN dan seragam sekolah.”Ada 191 yang terjaring saat Razia GDN ini. Untuk rutenya kita lakukan di Pasar Sentral dan Pasar Dekon Kotabumi,”jelas Kasat Pol-PP Lampura Pirmansyah didampingi Kabid Penagak Perda Lampura Nizar Agung usai melakukan Razia, kemarin(5/4).

191 orang tersebut lanjut Pirmansyah, terdiri dari 51 orang anak sekolah yang kedapatan berkeliaran di Pasar usai pulang sekolah.
Kemudian 13 orang Pegawai Negeri Sipil(PNS), tujuh orang Tenaga Honorer dan 120 orang masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker saat berkeliaran di luar Rumah.”Sejauh ini kita masih lakukan pendataan serta memberikan himbauan kepada para pelanggar. Selain itu juga kota membagikan 100 lembar himbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan(Prokes),”himbaunya.

Kegiatan ini dilakukan masih Pirmansyah, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Pol-PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pihaknya tidak melakukan sanksi melain melakukan pendataan dan pembinaan serta membuat sura pernyataan terhadap ASN dan anak sekolah agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka berkeliaran di jam kerja dan jam sekolah.”Saya juga menghimbau kepada warung-warung makan agar mereka menghormati umat Islam saat menjalankan bulan suci ramadhan.
Mengingat kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 dan bulan suci ramadhan,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline