Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 12 Apr 2021 19:08 WIB ·

Langgar Prokes, Kerumunan di BNI Kotabumi Dibubarkan


 Langgar Prokes, Kerumunan di BNI Kotabumi Dibubarkan Perbesar

KOTABUMI—Tim Satuan tugas khusus Corona Virus Disease 2019 (Satgasus Covid-19) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) membubarkan kerumunan warga yang mengurus pemblokiran ATM Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mengambil bantuan. Spontan layananpun langsung dihentikan sementara, lantaran melanggar Protokol ķesehatan (Prokes), Senin (12/4).

Diketahui, demi mengurus administrasi pemblokiran ATM Bank BNI cabang Lampura di jalan Djendral Sudirman, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi. Desak-desakan warga tak terhindarkan sehingga menimbulkan keruman yang rentan penyebaran Virus Covid-19. Dalam hal ini baik warga maupun pihak BNI mengabaikan prokes.

Lasminan, salah seorang warga mengakui jika dirinya melanggar prokes, menurutnya hal tersebut terjadi karena bersamaan dari beberapa daerah yang mengurus. Pemblokiran ATM BNI yang mendapatkan dana bantuan senilai Rp 1,2 juta, yang berasal dari dana bantuan pusat.

Koirdinator lapangan (Korlap) Satgasus Covid-19 Lampura Yusrizal Hasan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasannya pihak BNI melanggar Prokes dengan mengabaikan Sosial Distancing (Menjaga jarak,red). Oleh karena itu, kegiatan tersebut langsung dibubarkan dan dihentikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya dalam kegiatan penyaluran bantuan.

“Pembubaran dalam kegiatan itu hanya bersifat sementara, hingga pihak Bank dapat menertibkan pelayanannya, dengan tidak mengabaikan Prokes yang ada” paparnya.

Sementara itu Esmeid selaku petugas pelayanan BNI cabang Lampura, mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui secara persis jadwal penerima bantuan yang akan mengurus bantuan ATM yang terblokir. Pihaknya sudah melakukan upaya prokes tapi dirinya beralasan warga warga tersebutlah yang memaksa masuk ke dalam dengan tidak mau mengikuti antrian.

“Jujur aja, kami tidak tahu persis kapan jadwal pengurusan bantuan terhadap warga yang ATMnya terblokir itu. Kami juga sudah upaya, supaya warga dapat mengantri dalam pengurusan itu. Tapi apa daya, jumlah warga membludak, sehingga kami mengalami kesulitan dalam mengurus antrian warga” urainya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dandim 0412 dan Pemkab Evaluasi Besar SPPG

16 Juli 2025 - 13:19 WIB

Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu, Soroti Masa Depan Pers Siber

16 Juli 2025 - 10:21 WIB

Makanan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Mie Bihun Dalam Kondisi Basi

15 Juli 2025 - 15:44 WIB

Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng

15 Juli 2025 - 15:22 WIB

Hindari Bullying, PWI Lampura Ingatkan Sekolah Terus Awasi MPLS

14 Juli 2025 - 20:28 WIB

MPLS drg. Meri Farida dan Bety Berkunjung ke TK

14 Juli 2025 - 19:51 WIB

Trending di Headline