Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Apr 2021 20:05 WIB ·

Pemkab Lampura Tidak Fasilitasi Pasar Beduk Sekkab : Boleh Berdagang Asalkan Menyebar dan Terapkan Prokes


 <span class=Pemkab Lampura Tidak Fasilitasi Pasar Beduk Sekkab : Boleh Berdagang Asalkan Menyebar dan Terapkan Prokes"> Perbesar

KOTABUMI–Di masa Pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) baik melalui Satuan Kerja terkait tidak menyediakan tempat atau memfasilitasi Pasar Beduk.

Hal ini dilakukan guna menekan terjadinya penyebaran Covid-19 dalam kerumunan.
Namun meski begitu Pemkab Lampura tidak melarang Masyarakat untuk berjualan takjil(hidangan berbuka puasa), baik Pedagang yang berjualan diatas trotoar sekalipun selama bulan Ramadhan.”Kita tidak memberikan fasilitas, Pasar Beduk yang ada di depan Cinema itu murni keinginan Masyarakat. Namun kita sarankan agar tidak berjualan di satu titik. Silakan pedagang cari di lokasi lain dengan menyebar, hal ini kita lakukan untuk mencegah agar tidak terjadi kerumunan,”himbau Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H. Lekok, Selasa(13/4).

Dengan menyebarnya para Pedagang Pasar Beduk ini terus Lekok, tentunya akan memberikan akses kemudahan bagi Masyarakat.
Para Pedagang sendiri bisa berjualan di Tugu Rato, Pasar Pagi, Gapura, Lapangan Koramil dan di tempat lainnya yang mudah dijangkau oleh Masyarakat.
Dengan begitu tidak akan terjadi kerumunan atau desak-desakan dari Masyarakat yang ingin mencari makanan atau minuman untuk berbuka puasa.”Mari budayakan patuh, yakni mematuhi Protokol Kesehatan. Tidak berkerumunan ini adalah salah satu cara memutus rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat harus sadar itu,”himbaunya.

Untuk para Pedagang dan Pembeli tambah Lekok, sangat diwajibkan untuk menerapkan Prokes.
Jika mereka melanggar prokes tentu tim satgas Covid-19 akan turun ke lokasi. Jika dilihat terjadi kerumunan maka tidak segan-segan akan dibubarkan, ini memang sudah ada dalam aturannya.”Silakan berjualan, kita juga ingin perekonomian ini bangkit lagi. Tapi kuncinya satu tolong patuhi Prokes, dengan begitu anda selamat, saya selamat kita semua selamat dan sehat,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline