Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Apr 2021 20:57 WIB ·

SatPol-PP Lampura Patroli Tempat Ibadah Pastikan Penerapan Prokes Pada Masjid dan Mushola


 <span class=SatPol-PP Lampura Patroli Tempat Ibadah Pastikan Penerapan Prokes Pada Masjid dan Mushola"> Perbesar

KOTABUMI-Berbagai upaya guna memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) terutama saat bulan Suci Ramadhan.

Mulai dari menerapkan Protokol Kesehatan(Prokes) di tempat-tempat yang biasa selalu ramai di kunjungi Masyarakat salah satunya tempat Ibadah Masjid dan Mushola.”Kami Stapol-PP diperintahkan langsung oleh pak Bupati Lampura H. Budi Utomo untuk berkeliling ke Masjid dan Mushola untuk memberikan himbauan agar menggulung ambal-ambal yang ada di dalam Masjid dan Mushola,”ujar Kasat Pol-PP Lampura Pirmansyah saat hendak berkeliling, Kamis(15/4).

Himbauan yang diberikan kepada Masjid dan Mushola tersebut lanjut Pirman, dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Mengingat Masjid dan Mushola adalah salah satu tempat yang ramai di kunjungi Masyarakat untuk beribadah, apalagi di bulan Ramdhan seperti ini.
Jika karpet Mushola atau Masjid yang menjadi alas Solat tidak digulung, dikhawatirkan ada Masyarakat yang menjadi Orang Tanpa Gejala(OTG) ketika batuk dan bersin menempel di ambal, lalu Masyarakat bergantian menjalankan ibadah Solat lalu tertular.”Ini yang paling kita takutkan. Kalau OTG itu menyebar virus, maka akan banyak OTG lainnya. Ini yang membahayakan. Untuk itu bagi Masyarakat yang mau menjalankan Solat silakan membawa sajadah sendiri. Untuk kaum hawa silakan juga membawa mukenah sendiri,”himbaunya.

Masjid dan Mushola yang dikunjungi sendiri yakni mulai dari Masjid yang ada di seputaran Jalan Lintas maupun yang ada di dekat Pasar-pasar.
Kemudian pihaknya juga meminta kepada seluruh pengurus Masjid untuk membuat jarak antara Jamaah satu dengan jamaah lainnya.
Lalu menyiapkan tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya.
Begitu juga dalam pelaksanaan Solat Idul Fitri nantinya, semua harus mematuhi Protokol Kesehatan.”Pak Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran, setiap Pengunjung Masjid dan Mushola wajib menggunakan masker. Kemudian bisa menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Kemudian untuk pemberian kultum diharapkan tidak lebih dari 15 menit. Ini semua kita lakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,”paparnya.

Adapun Masjid yang dikunjungi Kasat bersama timnya yakni mulai dari Masjid Al – Fath Kotabumi Udik, Masjid Al.Rozanah Kotabumi Udik, Masjid Agung Kotabumi Pasar, Masjid Al. Iman Kali Umban.
Kemudian Masjid Al-Amanah Kelapa Tujuh, Masjid Syahmin SPBU kelapa tujuh kotabumi, Masjid Al-Musyrihul Khoir Candi Mas , Masjid Al-Hikmah Kembang Tanjung , Masjid At-Tagwa Tanjung Mulyo Bumi Raya Kembang Tanjung, Masjid Al-Ikhlas Kalibalangan , Masjid Al-Musyawaroh Gunung
Labuhan Blambangan pagar dan
Masjid Ibnu Rusyid Kotabumi.”Alhamdulillah dari hasil kita turun sudah banyak Masjid yang mematuhi himbauan pak Bupati. Diantaranya membuat jarak antara Jamaah satu dengan yang lainnya. Serta sudah menggulung ambal dan memberikan himbauan untuk membawa sajadah sendiri,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline