KOTABUMI-Dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menjadi satu-satunya di Daerah yang mendapatkan Sosialisasi tentang Perlindungan Konsumen secara langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.
Hal ini tentunya membuat Kabupaten Bumi Ragem Tunas Lampung memiliki nilai plus tersendiri.”Alhamdulillah hari ini(kemarin, Red) kita mendapat arahan tentang perlindungan konsumen dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. Banyak hal yang dipaparkan oleh Narasumber yang tentunya ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dari para Konsumen,”ujar Kepala Dinas Perdagangan Lampura Hendri usai menghadiri Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Cahaya, Senin(19/4).
Sosialisasi ini juga masih Hendri, dilakukan dalam rangka menyambut Hari Konsumen Nasional(Harkonas).
Untuk peserta sendiri berasal dari beberapa pelaku usaha, Dharma wanita, para Pemuda dan Masyarakat lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut di bahas bahwa Konsumen merupakan pengguna barang dan jasa.
Jika ada konsumen yang di rugikan ada beberapa langkah-langkah yang harus diambil.
Mulai dari harus melakukan pengaduan ke siapa, hal yang harus dilakukan dan lainnya.”Untuk itu kita juga dalam waktu dekat akan membentuk Badan Perlindungan Konsumen(BPK). Wadah ini akan menjadi tempat para konsumen mengadu,”papar Hendri.
Mengingat Narasumber yang dihadirkan sendiri terdiri dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, perwakilan Balai POM Provinsi Lampung, Kadisdag dan perwakilan dari Bidang Meteorologi Lampura.
Dalam sosialisasi sendiri Masyarakat sangat antusias bertanya, salah satunya menanyakan terkait kerugian konsumen.
Contohnya pelaku usaha yang menerima roti dari Produsen ternyata rotinya sudah Kadaluarsa, dalam hal ini Distributor tidak mau bertanggung jawab. Untuk itu selama BPK belum terbentuk, pihaknya sudah menganjurkan kepada Masyarakat untuk mengadukan ke Dinas Perdagangan.”Saya berharap semakin banyak ke giatan Provinsi di Lampura dapat memberikan manfaat dan pemahaman yang banyak ke Masyarakat. Mengingat saat ini masih banyak Masyarakat yang kurang paham terkait perlindungan konsumen. Ini sangat membawa dampak besar bagi Masyarakat. Tentunya ini juga menjadi suatu kebanggaan untuk kita,”pungkasnya(ria/her)

Disperindag Lampung Sosialisasi Perlindungan Konsumen di Lampura 




