KOTABUMI – Pejabat Penyidik Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai(BBWS) Mesuji Sekampung, Yusen Kaesaline, menegaskan jika pengelolaan lahan tidur di seputaran bendungan Way Bumi Abung dapat dikelola masyarakat sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Sesuai dengan Permen(Peraturan Menteri) PUPR Nomor 01 Tahun 2016, tentang Tata Cara Penggunaan dan Penguasaan Sumber Daya Air, masyarakat boleh mengelola lahan di seputaran waduk/bendungan sesuai dengan rekomendasi teknis, ” ujar Yusen Kaesaline, dalam acara rembuk Pekon Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat, Senin(19/4).
Dia menjelaskan, bendungan Way Bumi Abung mulai dibangun tahun 1992 dan akan mengairi sekitar 4500 hektar sawah. “Jadi sepanjang tidak menggangu kondisi sumber daya air yang ada, bermanfaat, dan tidak mengurangi debit air, serta merusak ekosistem,” katanya.
Yusen membenarkan proses penerbitan izin dalam pengelolaan lahan tidur di seputaran Bendungan Way Bumi Abung sedang dalam proses. ” Sedang diproses izinnya, ya mudah – mudahan segera selesai. Apalagi pengelolaannya ditangani oleh karang taruna, ” imbuhnya.
Hadir dalam acara rembuk pekon itu, Kepala Desa Pengaringan, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pengurus karang taruna kabupaten, dan desa setempat.
Sebelumnya diberitakan, Keberhasilan Sarkasi(50) warga Desa Pengaringan dalam mengelola lahan tidur menjadi berdaya guna dapat diacungi jempol. Pasalnya lahan puluhan hektar yang sebelumnya terdiri dari rawa dan semakbelukar di seputaran Bendungan Way Buminabung atau akrab disebut Wayka itu, kini disulap menjadi lahan pertanian dan keramba jaring apung tempat pembesaran ikan yang dikelola masyarakat desa setempat dalam bentuk sembilan kelompok tani.
“Saya membuka lahan ini sudah sejak empat tahun lalu, sebelumnya daerah ini lahan tidur milik pemerintah yang pengelolaanya dilakukan pihak Balai Besar Wilayah Sungai(BBWS) Way Mesuji Sekampung,” jelasnya.
Ketua Bidang Koperasi dan UMKM pada Organisasi Karang Taruna Indonesia (KTI) Lampura ini menjelaskan, lokasi bendungan tersebut telah ada sejak tahun 1994 itu sebelumnya berupa rawa dan semakbelukar, sehingga menimbulkan kesan kurang nyaman bagi warga yang melintas. Namun setelah dilakukan pengelolaan dengan baik, kini jauh dari kesan seram, bahkan menjadi pendapatan tersendiri bagi masyarakat setempat.
“Banyak warga desa kita yang tertolong dengan berbagai aktivitas pertanian dan perikanan disini,”katanya.
Disinggung soal perizinan, Sarkasi menyampaikan, jika izin pengelolaan sedang dIproses oleh pihak balai besar.”Kita sudah laporan ke balai besar, izinnya sedang dalam proses,” ungkapnya.
Dia berharap, perizinan penggunaan lahan seputar bendungan dapat segera dikeluarkan oleh pihak balai besar BBWS Mesuji Sekampung, sehingga masyarakat dapat secara maksimal dalam pengelolaan lahan seputar Bendungan Waybumi Nabung tersebut.
“Dalam pengelolaannya kita memperhatikan keberlangsungan sumber daya air. Kita juga menanam pepohan pelindung dan sebagainya. Bahkan, kita sudah melakukan penanaman 1000 bibit alpukat di lahan seputar bendungan,” terangnya.
Sementara Desyanto, S.H., salah seorang tokoh pemuda kabupaten setempat mengapresiasi kinerja Sarkasi, yang masih punya semangat membangkitkan masyarakat dalam memberdayakan lahan tidur yang ada di wilayahnya.
“Ini luar biasa. Baru seorang Sarkasi saja sudah begini kemanfaatannya. Bagaimana kalau sepuluh atau dua puluh orang punya semangat dan keinginan seperti beliau ini. Membentuk kelompok tani, dan memberdayakan sumber daya yang ada,” sambutnya.
Desyanto meminta para pemuda di Lampura dapat mendukung dan mencontoh peran serta Sarkasi, sehingga dapat mengurangi pengangguran, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat tani.
” Banyak lahan tidur, seperti lokasi Bendungan Wayrarem(Abung Pekurun), Waytebabeng(Blambangan Pagar), dan Bendungan Tirtasinta(Kotabumi Utara). Jika pengelolaannya dilakukan dengan baik, tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tinggal bagaimana pengelolaan perizinannya. Saya yakin pemerintah akan memberikan ruang, jika memang untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(rid)






