KOTABUMI — DPRD Lampung Utara (Lampura), khususnya komisi II, lakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran Covid-19 tahun 2020 lalu. Apalagi dana tersebut berasal dari refocusing anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dari DPRP Lampura. Hanya memang, pengawasan dilakukan tidak sampai pada soal teknis. Tetapi apakah benar dana tersebut terserap pada kegiatan yang direncanakan.
“Misalkan untuk bantuan beras, kita langsung crosschek Bulog, benarkah ada pembelian beras untuk bantuan terdampak covid. Ternyata benar adanya. Begitu pula dengan program pemberian masker pada masyarakat dan program lain di Dinas Kesehatan dan instansi lainnya.” Jelas Hery Syarifuddin, wakil ketua Komisi II, Rabu (21/4).
Menurut Hery, pengawasan komisi II tersebut terus dilakukan dan melakukan konfrontir langsung dengan pihak penyedia barang. Sejauh pemantauan yang dilakukan tidak ditemukan adanya penyimpangan. Utamanya pada penyerapan anggaran. Saol penyimpangan pada tataran teknis, seperti ada masyarakat yang tidak terima bantuan, itu soal lain. “Pada pinsipnya realisasi anggaran covid-19 tahun 2020 berjalan sebagaimana mestinya. Kami tidak menemukan adanya penyimpangan disna” tambahnya.
Hanya memang, lanjut Hery, untuk pengawasan ditahun 2021 ini belum dilakukan. Sebab refocusing anggaran baru dilakukan bulan Maret lalu. Dengan kata lain program serapan anggaran refocusing dimaksud baru berjalan. Bahkan ada yang belum direalisasikan.
Disinggung besaran refocusing anggaran Sekretariat DPRD, Hery mengatakan untuk tahun 2020 lalu sekitar Rp. 7 Miliar. Sementara untuk tahun 2021 sekitar Rp.4 Miliar. ” Cukup besar, bahkan tahun 2020 lalu mencapai Rp. 7 Miliar,” pungkasnya. (fer/her)

DPRD Lakukan Pengawasan Serapan Dana Covid-19 




