KOTABUMI — Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo, dikritik karena jarang masuk kantor. Ironisnya, kritikan tersebut dilontarkan bawahannya sendiri yakni Effrizal Arsyad, yang menjabat sebagai, Asisten Tiga, Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lampura. Selain Bupati, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) juga tak luput dari sentilan. Effrizal mengatakan jika kedua petinggi Lampura tersebut jarang masuk kantor.
Dikatakan Effrizal, meski tidak ada aturan khusus, namun sepatutnya seorang Bupati dan Sekkab melaksanakan pekerjaannya di kantor, bukan dirumah dinas.
“Kantor itu disini (Pemkab Lampura-red), bukan di rumah. Rumah itu tempat istirahat. Basing (terserah), dia mau tersinggung ya tersinggung, bodok amat. Faktanya memang kayak gitu. Lihat saja, kantor ini gak ada orang” tegas Efrizal Asryad, Selasa (27/4).
Effrizal Arsyad juga mengatakan, jika banyak pejabat di Lampung Utara tidak sanggup mengkritik Bupati, itu karena pejabat pejabat tersebut khawatir dan takut kehilangan jabatannya.
“Banyak pejabat gak sanggup ngomong, karena takut ilang jabatan. Karena jabatan diorang dapat beli. Disini kantornya Bupati, bukan dimana-mana, kalau kantornya dimana-dimana itu preman” katanya.
Efrizal Arsyad juga menjelaskan, dalam waktu satu bulan lamanya, Sekdakab Lampura juga jarang terlihat di Pemkab Lampura. “Dia itukan sebagai motor penggerak. Tapi liat dia gak pernah ngantor selama sebulan ini. Ada apa?. Jangan jadi Pejabat kalau penakut” cetusnya.
“Selama 36 tahun saya mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kondisi saat ini adalah yang paling buruk menurut saya” tambahnya.
Sayangnya, Sekkab Lampura, Hi. Lekok, saat dihubungi melalui telpon genggamnya, meskipun nomor ponselnya dalam keadaan aktif, enggan untuk menjawab. Saat di kirim pesan melaluli aplikasi WhatsApp, nomor WhatsApp Sekkab Lampura, dalam posisi Offline. Sehingga, saat berita ini di tulis, wartawan media ini, belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Bupati maupun Sekkab Lampura. (fer/her)

Bupati dan Sekkab Lampura ‘Disentil’ Bawahan 




