KOTABUMI—Hanya tiga hari, setelah Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dan Tim Monitoring provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak), terjun langsung kebeberapa pangkalan atau agen penyalur, gas elpiji tabung melon, Minggu (9/5) kembali hilang dari peredaran. Warga Kotabumi dan sekitarnya kesulitan untuk memperoleh gas bersubsidi itu. Kalaupun ada yang berhasil gas untuk rakyat miskin itu, harganya sudah sangat tinggi. Yakni mencapai Rp. 26 ribu, hingga Rp. 30 ribu per-tabung. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.18 ribu per-tabung.
Sangat ironi, sebab pada Kamis (6/5) Disdag Lampura bersama tim monitoring provinsi Lampung, melakukan sidak. Ini dilakukan untuk memastikan stok dan harga tabung gas melon aman jelang Hari Raya Idul Fitri. Nyatanya, warga kembali kesulitan untuk mendapatkan gas tabung melon itu. Karena hampir di setiap pedagang eceran dan pangkalan, tabung gas Elpiji kosong.
Izal yang merupakan warga Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, mengaku bahwa, dirinya telah keliling, baik di warung kecil hingga pangkalan gas Elpiji 3kg, tampak tak ada. Meski ada harganya melambung tinggi berkisar di angka Rp. 26 ribu, hingga Rp. 30 ribu rupiah pertabung. Dengan harga sebesar itu, warga juga masih kesulitan mendapatkannya. “Beredar kabar ada yang jual, tapi harganya sangat tinggi. Ketika ditelusuri dengan harga segitu juga masih gak ada barangnya. Kami berharap pemerintah segera mengkroscek kembali kelapangan, kenapa kok gas Elpiji bisa tidak ada” ujarnya.
Masih kata Izal, bila hal ini terus dibiarkan, di khawatirkan dapat membuat masyarakat kesusahan. Sebab, gas Elpiji sangat dibutuhkan untuk memasak dan lain sebagainya. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Nyari gas sudah seperti mencari harta karun. Selain susah mencarinya harga juga sangat tinggi, tidak sesuai dengan ketentuan yang ada” ucapnya.
Sama halnya dengan yang dikatakan oleh Risa warga lainnya. Menurut Risa kelangkaan gas melon membuat sejumlah masyarakat tampak kesusahan. Sebab, keberdaan gas tersebut sangat diperlukan untuk keperluan rumah tangga. Terlebih lagi seperti kondisi yang seperti saat ini, yaitu di bulan suci Ramadhan. Karena banyak kebutuhan yang perlu di persiapkan. Semestinya pemerintah segera mencari solusi agar tidak terjadi kelangkaan seperti ini lagi.
“Mengapa gas melon jadi langka begini, sementara Pemkab Lampura tidak ada tindakan. Seharusnya ada yang melakukan pemantauan dilapangan, kenapa bisa terjadi hal demikian” tuturnya dengan nada yang penuh kecewa.
Sayangnya Kadisdag Lampura, Hendri belum berhasil dihubungi. Sejumlah nomor mantan Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lampura itu dalam kondisi tidak aktif.
Sebelumnya, pada Kamis (6/5) Disdag Lampura bersama tim monitoring provinsi Lampung, melakukan sidak dengan terjun langsung kebeberapa pangkalan atau agen penyalur. Bukan hanya terkait ketersediaan barang, tim juga memonitor langsung harga gas melon. Apakah terjadi lonjakan, atau masih dalam harga normal dengan HET Rp.18 ribu per-tabung. Ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan tabung gas jelang lebaran.
Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri menjelaskan, belakangan tabung gas melon dikeluhkan warga. Mulai dari adanya kelangkaan hingga harga yang melonjak naik. Atas laporan warga tersebut, Disdag Lampura melakukan inspeksi mendadak dengan menggandeng pihak terkait. Disdag juga menghimbau agar warga membeli tabung gas melon langsung kepangkalan resmi. Cara ini dirasakan ampuh untuk mengatasi kelangkaan gas tabung melon. “Masyarakat hendaknya membeli gas melon dipangkalan-pangkalan resmi, sehingga tidak terjadi kenaikan harga diluar harga HET yg ada.” terang Hendri waktu itu
Disampaikan Hendri, dari hasil monitoring yang dilakukan dipastikan stok gas melon di Lampura masih aman. Namun jika warga tidak patuh, membeli tabung gas bukan dari agen resmi, maka kemungkinan akan terjadi kelangkaan atau harga diatas HET. Jika itu dilakukan oleh agen resmi, warga dihimbau untuk dapat menginformasikan pada Dinas Perdagangan dengan bukti-bukti yang ada. “Kita akan ambil tindakan tegas, jika terbukti ada agen atau pangkalan ‘nakal’. Jangan ragu untuk melaporkan, tentu harus disertai bukti-bukti sehingga tidak menjadi fitnah,” tambahnya.
Disdag sendiri, lanjut Hendri, akan senantiasa melakukan pemantauan bersama tim provinsi Lampung. “Kita sudah bentuk Satuan Tugas Gabungan yang setiap saat akan melakukan sidak pada lokasi-lokasi tertentu,” pungkasnya. (fer/her)

Tiga Hari Usai Sidak, Gas Melon Langka Lagi 




