Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 17 Mei 2021 20:08 WIB ·

Lampura Diguyur DAK Pendidikan Rp.10,9 M Tidak Lagi Swakelola Tapi Melalui Sistem Lelang


 <span class=Lampura Diguyur DAK Pendidikan Rp.10,9 M Tidak Lagi Swakelola Tapi Melalui Sistem Lelang"> Perbesar

KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2021 hanya diguyur Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan sebesar RpRp10.923.074.000. Dengan demikian terjadi penurunan besaran DAK Pendidikan dibandingkan tahun 2020 lalu yang berjumlah Rp11.742.519.000‎.

Dimana guyuran DAK Bidang pendidikan sebesar Rp10,9 M itu akan diperuntukan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP, Deengan rincian, sebesara Rp471.708.000 dialokasikan untuk PAUD, Kemudian sebesar Rp8.254.265.000 dialokasikan untuk SD, dan sebesar Rp2.197.101.000 dialokasikan untuk SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, Mat Soleh, menjelaskan jika jenis pekerjaan yang dananya bersumber dari DAK Pendidikan kali ini, didominasi oleh proyek fisik. Hanya ada dua jenis pekerjaan yang jenisnya berbeda, yakni pengadaan sarana dan prasarana. “Pengadaan sarana dan prasarana yang dimaksud adalah pengadaan peralatan komputer,” jelas Mat Soleh, Senin (17/5).

Menurut Mat Soleh, sistem pekerjaan proyek tersebut berbeda dengan sebelumnya yang dikerjakan secara swakelola. Tapi kali ini seluruh proyek yang bersumber dari DAK bidang pendidikan akan menggunakan sistem lelang. Perubahan sistem dari swakelola menjadi lelang ini sesuai dengan pedoman aturan yang baru.

Dengan perubahan sistem tersebut, maka yang akan mengerjakan seluruh pekerjaan itu adalah pihak ketiga alias rekanan. Seluruh paket proyek DAK ditawarkan secara terbuka melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa, yang rencananya akan digelar pada bulan Juni mendatang. “Kemungkinan bulan Juni mendatang sudah dapat dilelang,”pungkasnya. (her)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline