Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 18 Mei 2021 19:35 WIB ·

Zona Oranye, Sekolah Diinstruksikan Bentuk Satgas Jika Ada Yang Positif, Tidak Boleh KBM Tatap Muka


 <span class=Zona Oranye, Sekolah Diinstruksikan Bentuk Satgas Jika Ada Yang Positif, Tidak Boleh KBM Tatap Muka"> Perbesar

KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara(Lampura) kembali berada pada Zona Orange, untuk itu protokol kesehatan(Prokes) harus di perketat.

Begitu juga dalam penerapan Prokes di satuan Pendidikan saat melakukan Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) tatap muka.
Agar seluruh siswa dan guru patuh akan Prokes, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Kadisdikbud) Lampura H. Mat Soleh meminta agar seluruh sekolah membentuk Satgas Covid-19 di sekolahnya masing-masing.”Saya sudah instruksikan saat masuk sekolah usai libur bersama ini pada tanggal 24 Juni mendatang agar sekolah membentuk tim Satgas Covid-19.
Hal ini dilakukan agar semua patuh akan Prokes. Setiap sekolah hendaknya punya empat orang Satgas,”ujar Mat Soleh, Selasa (18/5).

Empat orang Satgas Covid-19 tersebut masih Mat Soleh, akan secara bergantian(Piket) memantau penerapan Prokes di sekolah.
Mereka akan berkeliling untuk memantau para siswa dan guru dalam menerapkan Prokes di lingkungan sekolah.
Karena di takutkan ada siswa yang teledor yakni tidak menggunakan masker di sekolah.”Hal ini kita lakukan agar tidak kecolongan. Satagas Covid sekolah yang piket akan rajin berkeliling, dengan begitu semua akan patuh akan Prokes,”ucapnya.

Sesuai surat edaran Bupati Lampura beberapa waktu lalu, sambung Mat Soleh, untuk sekolah yang di lingkungannya ada warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19 itu tidak diperbolehkan untuk mengadakan Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) secara tatap muka.”Kita nggak mau ambil resiko, kita harap sekolah bisa patuh dengan himbauan yang sebelumnya sudah kita edarkan.
Kalau di Kecamatan/Kelurahan/Desa tersebut ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 kita minta sekolah tidak dulu di buka. Nanti setelah suasana kondusif dan daerah itu normal kembali baru sekolah boleh di buka,”himbaunya.

Mat Soleh juga tak bosan kembali mengingatkan kepada seluruh siswa dan jajaran dewan guru agar mematuhi Prokes.
Jika sudah pulang dari melaksanakan KBM tatap muka di sekolah agar segera langsung pulang ke rumah. Jangan keluyuran apalagi sampai menimbulkan kerumunan.”Jika perlu anak saat ini lebih baik diantar jemput oleh orang tua atau keluarganya. Sehingga anak-anak bisa aman dan mematuhi Prokes dan penyebaran Covid-19 bisa kita cegah,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline