Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 20 Mei 2021 19:45 WIB ·

Pandemi, Pilkades Serentak 2021 Tetap Digelar Lampura Terapkan Prokes Ketat dan Batasan Jumlah Pemilih


 <span class=Pandemi, Pilkades Serentak 2021 Tetap Digelar Lampura Terapkan Prokes Ketat dan Batasan Jumlah Pemilih"> Perbesar

KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tetap akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Tahapan Pilkades akan dimulai Juni mendatang dan dijadwalkan pada 9 November 2021 mendatang, pelaksanaan pencoblosan. Ada sebanyak 143 Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak di Lampura. Namun lantaran masih dalam situasi pandemi, pelaksanaan Pilkades serentak itu harus dilaksanakan dengan aturan yang ketat. Seperti penerapan protokoler kesehatan (prokes), batasan minimal jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara, yakni hanya 500 pemilih per-TPS, dan penetapan calon kepala desa yang dilakukan di desa. “Itu diantara perubahan pelaksanaan Pilkades serentak yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Dimana Perbup dimaksud saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Lampung,” terang Abdurahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lampura, Kamis (19/5).

Dijelaskan Abdurahman, secara mekanisme proses pelaksanaan tetap mengacu pada aturan Pemerintah Pusat dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tentunya dengan memperketat protokol kesehatan. Seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS), secara aturan jika mata pilih mencapai 500, maka akan disediakan 1 TPS. Namun jika lebih, maka diperbolehkan 2 TPS. “Secara mekanisme pelaksanaan itu kita kembalikan di masing masing desa, baik itu mengeni zona, jumlah pemilih hingga pelaksaannya. Tentunya secara aturan sudah kita proses” jelasnya.

Menurut Abdurahman persiapan untuk pelaksanaan Pilkades serentak terus dilakukan. Bahkan direncanakan tahapan Pilkades serentak, dimulai pada bulan Juni mendatang. Proses tahapan-tahapan Pilkades berlangsung hingga pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan pada 9 November mendatang. Artinya, tahapan Pilkades sudah dimulai pada bulan Juni hingga proses penetapan calon kepala desa yang dijadwalkan pada bulan September, sampai kepada tahapan pemilihan dilangsungkan. Termasuk juga soal ketersediaan anggaran. “Anggaran untuk Pilkades serentak yang dilaksanakan pada bulan November mendatang sebesar Rp1,2 Miliar,” tambah Abdurahman.

Selain Anggaran dari Pemkab Lampura, anggaran Pilkades juga berasal dari dana desa. Besarannya bervariasi mulai dari ‎Rp40 juta hingga Rp60 juta sesuai dengan jumlah mata pilih. Dana tersebut murni dipergunakan untuk keperluan Pilkades. Diantaranya pengadaan surat suara, dan kotak suara, serta kegiatan teknis lainnya. (her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline