KOTABUMI—Kabar baik datang lagi, setelah menerima Gaji 14 para Pegawai Negeri Sipil(PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) tak lama lagi ribuan PNS tersebut akan menerima Gaji 13.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset(BPKA) Pemkab Lampura H. Desyadi menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 63/2021 tentang Pembayaran Gaji 13 dan THR.”Dalam PP itu diatur bahwa pembayaran Gaji 13 akan dilakukan setelah Pemerintah membayarkan gaji Pegawai pada bulan Juni. Untuk THR sendiri sudah kita bayarkan semua. Sedangkan gaji ke 13 insyaallah pekan depan mulai kita salurkan,”jelas H. Desyadi saat dikonfirmasi Awak Media, Kamis (27/5).
Jika tidak ada halangan terus Desyadi, pembayaran gaji 13 akan dimulai pada Minggu Pertama bulan Juni.
Adapun yang akan dibayar yakni Gaji pokok dan seluruh tunjangan yang melekat seperti tunjangan jabatan, keluarga dan yang tidak dibayarkan hanya Tukin(Tunjangan Kinerja).”Kalau di tahun 2020 tunjangan berasnya tidak dihitung dan dimasukkan dalam gaji 13, namun di tahun 2021 ini di hitung,”paparnya.
Di Kabupaten Lampura sendiri tambah Desyadi, ada 7.842 Pegawai yang akan menerima Gaji 13.
Untuk angkanya sendiri sudah dianggarkan di APBD tahun 2021 sekitar Rp 36 Miliar.
Anggarannya sendiri sudah di simpan di Kas Daerah dan tidak ada kendala. Hanya saja Pemkab Lampura masih menunggu Intruksi dari Pusat apakah ada perubahan lagi atau tidak dalam jadwal pembayaran gaji 13.”Kalau tidak ada perubahan lagi mudah-mudahan di Minggu pertama sudah bisa kita bayarkan. Untuk keuangan sendiri tidak ada masalah, anggarannya tersedia dan sudah kita amankan di Kas Daerah,”pungkasnya.(ria/her)

Lampura Siapkan 36 Miliar Buat Bayar Gaji 13 




