Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Mei 2021 20:27 WIB ·

Budi Komitmen, Jadikan Lampura Kabupaten Layak Anak


 Budi Komitmen, Jadikan Lampura Kabupaten Layak Anak Perbesar

KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan. Secara khusus juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA)

Tak hanya itu saja, untuk mewujudkan agar Kabupaten Bumi Ragem Tunas Lampung menjadi KLA Pemkab Lampura bersama Forum Anak Daerah juga telah menyatakan komitmennya bersama dengan Instansi Vertikal, Camat, Lurah, serta Kepala Desa menuju KLA yang dideklarasikan pada tanggal 6 November 2019.”Dalam pelaksanaannya di lapangan Pemkab Lampura juga telah memberikan fasilitas tempat bermain ramah anak. Terdapat Taman Sahabat, Kecamatan Layak Anak, Desa Layak Anak yang di dalamnya terdapat tempat bermain ramah anak dan pojok baca yang didanai dengan Dana Desa, Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, dan juga sudah membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sejak Tahun 2020,”tutur Bupati Lampura H. Budi Utomo saat menyampaikan arahannya dalam Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA tahun 2021.

Hal ini terus Budi , dilakukan, untuk memenuhi hak-hak hidup tumbuh kembang anak.
Sehingga anak-anak di Kabupaten Lampura dapat merasa aman, nyaman, serta terlindungi tinggal di Kabupaten Lampura.”Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama dengan stakeholder akan terus berkomitmen melaksanakan Kabupaten Lampura, karena ini juga merupakan bagian dari perwujudan Visi Lampura yang aman, agamis, maju dan sejahtera.
Dimana di dalam Misi tercantum pada Misi Nomor satu yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berbudaya,”ucapnya.

Kewajiban terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak masih Budi, ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu juga tentunya merupakan hal yang sangat penting dalam rangka untuk mendukung penyiapan kualitas Sumber Daya Manusia.”Kita tahu bahwa anak-anak inilah yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan dimasa mendatang.
Bahkan nantinya tidak menutup kemungkinan dari mereka juga ada yang menjadi pemimpin-pemimpin daerah, pemimpin bangsa, dan tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi pemimpin dunia. Untuk itu Pemkab Lampura berkomitmen menjadikan Lampura sebagai KLA,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPP dan PA) Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan menyatakan, penilaian KLA setiap tahun memang selalu di lakukan, salah satunya yakni pemenuhan hak anak di Lampura.
Bupati Lampura sendiri sangat berkomitmen untuk mewujudkan KLA.
Sebelumnya Lampura sudah dilakukan Verifikasi Mandiri, kemudian dilakukan Verifikasi lapangan.
Dalam Verifikasi lapangan sendiri ada beberapa hal yang harus dilengkapi dan Lampura mendapat waktu dua hari untuk melengkapinya.
Setelah semua dilengkapi, nantinya Pemeirntah Pusat akan mengumumkan mana saja Kabupaten yang dinyatakan sebagai KLA.
Untuk Pengumuman sendiri akan diumumkan saat peringatan Hari Anak pada tanggal 23 Juli mendatang.”Kita tidak hanya ingin menjadi KLA saja, namun kita juga ingin hak-hak anak di Lampura bisa terpenuhi dan anak-anak bisa merasa nyaman tinggal di Lampura,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline