KOTABUMI – Dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) 2021/2022, Surat Keterangan(Suket) domisili tidak bisa diberlakukan seperti tahun sebelumnya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas(Kacabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Wilayah IV Dra. Tri Yenni Kesuma, M.IP, pemberlakuan Suket domisli hanya bisa dilakukan bila terjadi bencana alam dan bencana/konflik sosial dalam setahun terakhir.
“Jadi setiap pengguna jalur zonasi minimal sudah tinggal selama setahun di wilayah jangkauan sekolah dengan dibuktikan kartu keluarga,”tegasnya.
Tak hanya itu, berkaca pada pelaksanaan PPDB tahun lalu, banyak pendaftar yang mencabut nomor pendaftarannya, agar dapat masuk sekolah negeri.”Tahun ini tidak bisa lagi, mereka yang sudah daftar tidak bisa membatalkan pilihannya lagi,”pungkasnya.
Yeni menegaskan, pemberlakuan sistem terbaru dalam PPDB, dalam rangka menciptakan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
“Disdik Provinsi Lampung ingin pelaksanaan PPDB sesuai ketentuan, dan mengharapkan hasil yang berkualitas maksimal,” kata dia.
Sementara, seorang wali murid Nova menyebut, jika pada penggunaan suket domisili banyak dimanipulasi oleh oknum yang berkeinginan anaknya masuk dalam SMA Negeri yang ada di wilayah Lampung Utara(Lampura). “Jadi mereka meminta lurah/ kades untuk menerbitkan surat keterangan domisili, agar anak mereka dapat bersekolah di tempat favorit. Ini menyedihkan, jika siswa yang masuk zonasi lebih hebat dari siswa yang berprestasi,”katanya.
Lebih baik, lanjut Nova, sekolah di Lampura menerapkan sistem pendidikan berbasis prestasi dan bisa mendorong siswa yang berkemampuan untuk bersaing.
”Kita tidak tahu, mana yang layak masuk sekolah unggulan. Baik siswa berbasis zonasi atau berprestasi, semua sama saja,”imbuhnya.
Lebih lanjut Nova menambahkan, pihak sekolah harus mengambil sikap tegas kepada para peserta didik yang lulus dengan sistem zonasi dengan prestasi dan keaktifan yang kurang.” Ya berhentikan saja, jika memang tidak memenuhi standar. Kalau mau maju kita harus berkualitas. Bukan memaksakan zonasi. Tapi lebih kepada prestasi,”pungkasnya.(rid)






