Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 31 Mei 2021 15:17 WIB ·

DPT Lampura Capai 444.404 Jiwa KPU Lampura Kini Miliki Aplikasi Cek Data Pemilih di Play Store


 <span class=DPT Lampura Capai 444.404 Jiwa KPU Lampura Kini Miliki Aplikasi Cek Data Pemilih di Play Store"> Perbesar

KOTABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali mengungkapkan pertambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) periode Mei 2021, yang mencapai hingga 444.404 jiwa.

Hal ini disampaikan Anggota KPU setempat, Yansen Atik, mewakili Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria usai menyelenggarakan rapat koordinasi internal rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Mei 2021, yang di gelar di aula KPU setempat.

YansenbAtik, selakubKepala Devisi bidang data dan informasi (Datin) KPU Lampura tersebut menyatakan bahwa, ada penambahan jumlah Daptar Pemilih Tetap (DPT) terhitung sejak April yang berjumlah 444.296 menjadi 444.404 jiwa.

“Ada penambahan jumlah pemilih baru sebesar 114 jiwa dan pengurangan 6 jiwa yang masuk dalam katagori Tidak Memenuhi Syarat (TMS)” terangnya.

Dia pun mengatakan, untuk bulan depan pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi rekapitulasi, Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDP), yang melibatkan berbagai stakeholder diantaranya seperti, Bawaslu, Disdukcapil, TNI, Polri dan unsur bidang lainnya.

“Sesuai surat edaran KPU-RI dengan nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 , kita melakukan rakor bersama stakeholder pertriwulan, sedangkan rakor bersama KPU provinsi persemester. Hasil rekapitulasinya wajib diumumkan ke publik” jelasnya.

Masih menurut dia, validitas DPT tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab KPU melainkan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat khususnya para stakehokder yang ada.

“Ini kerja-kerja demokrasi kita bersama, karena itu, kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Disdukcapil, TNI, Polri dan Bawaslu atas kerjasama dalam proses pemutakhiran DPT” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga Yansen Atik juga mengumumkan bahwa, KPU telah memiliki aplikasi yang di beri nama Cek Data Pemilih. Kini aplikasi Cek Data Pemilih dapat di instal melalui Play Store di dalam android. “Kita punya aplikasi Cek Data Pemilih, disana kita bisa mengecek apakah kita telah terdata dalam DPT atau tidak. Jadi ayo kita instal aplikasi tersebut. Ingat suara kita menentukan kepemimpinan bangsa” pungkas ringkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline