Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Jun 2021 19:36 WIB ·

Kades Mulyorejo II Imbau Warga Terapkan Prokes Sebagai Upaya Menekan Penyebaran Covid-19


 <span class=Kades Mulyorejo II Imbau Warga Terapkan Prokes Sebagai Upaya Menekan Penyebaran Covid-19"> Perbesar

KOTABUMI—Sulistianto Kepala desa Mulyorejo II , Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menghimbau warganya agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 itu sendiri. Mengingat kondisi saat ini, dimana pandemi Covid-19 belum juga reda termasuk di Lampura.
“Saya menghimbau kiranya seluruh warga di desa Mulyorejo II, senantiasa menerapkan Prokes. mengingat peredaran Covid-19 saat ini masih terus berlangsung. Ini demi mengurangi penyebaran dan demi kesehatan masyarakat didesa yang kita cintai ini,” ujar Kades Mulyorejo II Sulistianto, Selasa (1/6).
Sulistianto juga mengingatkan untuk menghindari keramaian dan kerumunan, seperti pada acara Pesta, Pasar, pertokoan, Pondok Pesantren, serta tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan. “Kepada warga yang hendak melaksanakan hajatan sebaiknya ditunda. Kalaupun harus dilakukan, harus menerapkan prokes.” Pungkasnya
Imbauan Sulistianto ini bukan hanya dilakukan secara lisan, tetapi juga lewat baner dan spanduk yang dipasang ditempat-tempat strategis. (cw.10/her)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline