KOTABUMI–Upaya pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari membangun sistem pencegahan korupsi.
Hal itu dikatakan Asisten I Pemkab Lampung Utara(Lampura) Mankodri pada acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemkab setempat, yang menghadirkan pihak Kejari dan Polres sebagai narasumber.
Untuk itulah, Pemkab Lampura telah menerbitkan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian menindaklanjuti Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/309/25-LU/HK/2016 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemkab Lampura.”Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya Aparatur Pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi.
Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap dan lainnya,”ucap Mankodri.
Dirinya menyatakan, integritas sebagai pegawai Pemerintah harus tetap dijaga. Karena itu, melalui Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampura ini diharapkan dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide.
Kemudian menyusun langkah dan terobosan yang positif, dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkup Pemkab setempat.”Dari yang belum tahu terkait aturan gratifikasi menjadi tahu aturan tersebut, sehingga seluruh Aparatur Pemerintah mendapatkan pemahaman yang benar. Langkah ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,”paparnya.
Dirinya berharap, terjalinnya kerjasama yang baik antar seluruh Aparatur di Lingkup Pemkab Lampura, sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi ini.
Mantan Inspektur Lampura ini juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Pemerintah untuk menginformasikan tentang gratifikasi.
Sehingga masyarakat tidak membiasakan memberikan imbalan kepada Aparatur Pemerintah. Dengan demikian maka Pemerintah Kabupaten Lampura menjadi bersih dan terbebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).”Mari kita bersama mengabdi dan melayani masyarakat, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi.
Serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar semakin aman, agamais, maju dan sejahtera,”ajaknya.(ria/her)