Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Jun 2021 20:45 WIB ·

PPDB Dilakukan Secara Terbuka Melalui Empat Jalur


 PPDB Dilakukan Secara Terbuka Melalui Empat Jalur Perbesar

KOTABUMI–Pengumuman pendaftaran penerimaan calon Peserta didik baru pada sekolah akan dilakukan secara terbuka.

Hal ini yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampura H. Mat Soleh didampingi Kabid Pembinaan SMP Fivi Selviana.
Mat Soleh menjelaskan, PPDB sendiri tetap menggunakan empat jalur. Jalur Zonasi, Afirmasi, jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi.

Untuk Jalur Zonasi diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat satuan pendidikan yang di tuju dengan kuota paling sedikit 50 persen.
Jalur Afirmasi sendiri diperuntukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu kuota 15 persen.
Kemudian Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukan bagi peserta didik yang orang tuanya telah berpindah tugas kuota 5 persen.
Dan jalur Prestasi diperuntukan bagi siswa yang berprestasi dibidang sain, seni, olahraga, dan berprestasi dibidang lainnya(Akademik/non Akademik) kuota 30 persen.”Para siswa bisa memilih dalam empat jalur ini.
Karena semua sudah tertuang dalam Peraturan Bupati(Perbup) Nomo: 40 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD dan SMP,”jelas Mat Soleh, usai rapat bersama dengan MKKS SMP, Senin (7/6).

Untuk Jadwal pelaksanaan PPDB sendiri masih Mat Soleh, untuk jalur Prestasi di mulai tanggal 21 hingga 23 Juni 2021.
Kemudian untj Jalur Afirmasi, Zonasi dan Perpindahan Orang Tua dilakukan secara bersamaan yakni mulai tanggal 28 hingga 30 Juni 2021 mendatang.
Lalu proses seleksi di mulai dari tanggal 21 hingga 30 Juni 2021.
Selanjutnya Verifikasi Faktual berkas, jalur Prestasi tanggal 21 hingga 23 Juni pukul 14.00 WIB, jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan orang tua mulai tanggal 28 hingga 30 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Kemudian untuk pengumuman jalur Prestasi tanggal 25 Juni dan tiga jalur lainnya serempak tanggal 1 Juli 2021.”Setelah dinyatakan lulus dan di terima ke sekolah yang di tuju para siswa akan melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 5 hingga 8 Juli 2021.
Kemudian jika tidak ada halangan dan perubahan para siswa mulai akan sekolah tatap muka di hari pertama pada tanggal 12 Juli 2021,”paparnya.

Di Lampura sendiri tambah Mat Soleh, ada 42 SMP Negeri yang akan melaksanakan PPDB secara online.
Yakni SMPN 1 Abung Barat, 1 Abung Penurun, 1 Abung Selatan, 2 Abung Selatan, 1, 2 dan 3 Abung Semuli, 1 Abung Surakarta, 1 Abung Tengah.
Kemudian SMPN 3 Abung Timur, 4 Abung Timur, 1 dan 2 Abung Tinggi, 1, 2, 3, 4 Bukit Kemuning, 1 dan 3 Bunga Mayang.
Lalu SMPN 1 dan 2 Hulu Sungkai, 1, 2, 4, 9, 12, 3, 7, 8, 10, 5, 6, 11.
SMPN 1 Sungkai Barat, 1 Sungkai Jaya, 1 Sungkai Selatan, 1 dan 2 Sungkai Utara, serta SMPN 1, 2, 3 dan 4 Tanjung Raja.
Dirinya juga meminta kepada seluruh sekolah yang menjalankan PPDB agar tidak lalai terhadap Protokol Kesehatan.
Begitu juga dengan siswa dan Wali Murid hendaknya dapat patuh pada prokes demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan bersama.”Untuk persyaratan pendaftaran biasanya itu ada di sekolah masing-masing atau melalui WEb yang akan dipajang pihak sekolah di bener-bener yang ada di sekolahnya masing-masing,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline