Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Jun 2021 21:00 WIB ·

TMMD ke-111 di Lampura Sasar Dua Desa


 TMMD ke-111 di Lampura Sasar Dua Desa Perbesar

KOTABUMI — Bupati Lampung Utara (Lampura), Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) karena ini sangat positif dan secara nyata turut mendukung upaya percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Lampura. Dimana TMMD ke-111 tahun 2021 ini, menyasar dua Desa. Yakni, Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan dan Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada TNI dan seluruh komponen masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung” kata Bupati saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan TMMD ke-111 Tahun 2021 bertajuk TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri di Aula Adiguna Makodim 0412-LU, Selasa, (15/6).

Selama ini, sambung Bupati, TNI dikenal sangat dekat dengan rakyat, menyatu dan melebur dengan masyarakat, membangun semangat nasionalisme, dan menghidupkan budaya gotong royong. Ini adalah salah satu wujud pembinaan teritorial dan merupakan bentuk sinergi antara Pemda dan TNI.

Terlebih, sasaran TMMD ini selain mencakup kegiatan fisik juga menyasar pada kegiatan non fisik, seperti halnya pembagian sembako kepada masyarakat, yang tentunya dapat meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini.

Apalagi mengingat pendemi Covid-19 telah menjadikan roda perekonomian di masyarakat menjadi melambat sebagai akibat dari mobilitas pergerakan barang dan orang yang menjadi terbatas. Karena itu, perlu bersama-sama berupaya melakukan berbagai langkah agar masyarakat tetap dapat melaksanakan aktivitasnya, meskipun dengan kekentuan harus menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

“Hal ini tentu dimaksudkan agar masyarakat dapat tetap produktif, sehingga perekonomian dapat kembali membaik. Kita semua tentu merasakan dampak dari pandemi Covid-19 ini sangat menyulitkan bagi kita semua. Beberapa program pembangunan banyak mengalami pergeseran karena kosentrasi kita untuk sementara waktu terpaksa harus menitikberatkan pada pencegahan dan penanganan Covid-19” kata Bupati.

Karena itu, Bupati mengaku sangat bersyukur, melalui kegiatan TMMD ini kita dapat bersama-sama bergotong-royong membangun desa, membangun negeri tercinta, membangun kebersamaan sebagai satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.

“Mari kita jadikan momentum kegiatan TMMD ke-111 ini, untuk semakin meningkatkan sinergi, menggugah kesadaran kita bersama untuk selalu menghidupkan budaya gotong royong, mempererat tali persaudaraan, merajut kebersamaan dan persatuan, meningkatkan karya, inovasi dan prestasi, membagun daerah kita, Kabupaten Lampura yang kita cintai bersama ini, agar semakin aman, agamis, maju, dan sejahtera,” tandas Bupati.

Sementara dalam laporan, Komandan Kodim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo, S.E., kegiatan TMMD Tahun ini menyasar dua Desa. Yakni, Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan dan Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi. “Tema Tahun ini TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri di desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan dan Sumber Arum Kecamatan Kotabumi” pungkasnya.

Di akhir acara dilakukan penandatangan naskah Berita Acara pelaksanaan TMMD ke-111 Kodim 0412 Lampura Tahun 2021. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline