Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 20 Jun 2021 21:02 WIB ·

Lampura Dapat Kuota 2.233 Formasi Guru P3K


 Lampura Dapat Kuota 2.233 Formasi Guru P3K Perbesar

KOTABUMI—Kabar gembira datang lagi untuk ribuan Tenaga Pendidik di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), pasalnya Pemerintah Pusat memberikan Kuota sebanyak 2.233 Guru untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja(P3K).”Alhamdulillah kita dapat Kuota dari Pemerintah Pusat ada sekitar 2.233 Guru. Data itu kita dapat berdasarkan berita acara rapat koordinasi pendataan formasi seleksi Guru P3K tahun 2021,”ujar Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Lekok melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Kadisdikbud) H. Mat Soleh, Minggu (20/6)

Untuk jumlah Formasi yang diusulkan lanjut Mat Soleh, hanya untuk Guru SD dan SMP saja.
Dengan rincian SD sebanyak 1.646 orang dan SMP sebanyak 587 orang.”Untuk sementara ini jumlahnya ada 2.233 orang, namun kita nggak tau nanti kalau ada perubahan lagi. Apakah jumlahnya akan bertambah atau justru malah berkurang,”jelasnya.

Surat edaran yang didapat dari Pemerintah Pusat tambah mantan Kepala SMAN 1 Kotabumi ini, untuk rencna jadwal pelaksanaan seleksi P3K(Guru) yakni, penyampaian formasi ke Pemda pada April 2021.
Kemudian pendaftaran dilakukan pada Mei-Juni, seleksi tahap 1 dilakukan bulan Agustus.
Untuk pendaftaran seleksi guru P3K tahun 2021 dilakukan melalui sistem Seleksi Calon ASN(SSCASN) BKN.
Seleksi dilakukan dalam sistem CAT dan dilaksanakan melalui UNBK Kemendikbud.
Lokasi pelaksanaan seleksi ini masih belum dapat ditentukan dan pelaksanaannya juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan(Prokes).”Untuk Kreteria lainnya kita belum tau guru apa saja yang bakal di terima. Apakah nanti ada kretria khusus atau tidak akan kita informasikan setelah surat resminya turun,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline