Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Jun 2021 21:44 WIB ·

Anggaran Minim, Pilkades Serentak Tetap Digelar Tim Pilkades Diberikan Pembekalan


 <span class=Anggaran Minim, Pilkades Serentak Tetap Digelar Tim Pilkades Diberikan Pembekalan"> Perbesar

KOTABUMI—Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang yang akan di laksanakan pada Selasa 9 November 2021 mendatang, akan diikuti sebanyak 143 Desa. Guna mematangkan penyelenggaraan Pilkades dimaksud, Dinas Pemerintah dan Desa (DPMD) Lampura memberikan pengarahan sesuai dengan peraturan Pilkades yang berlaku.

“Ini merupakan salah satu tahapan Pilkades Lampura, telah masuk dalam Rapat Koordinasi Kabupaten dengan seluruh Tim Pilkades terutama Kepala Desa dan Camat yang menggelar pemilihan” jelas Abdurahman, Kepala DPMD Lampura, di ruang kerjanya, Senin (21/6) sekira pukul 9.30 WIB.

Masih kata Abdurahman, kegiatan tersebut dibagi menjadi dua hari yaitu Senin dan Rabu pekan kemarin. Dilaksanakannya kegiatan tersebut selama dua tahap karena mengingat saat ini kondisi di Lampura masih dalam masa pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19) agar tidak terjadi kerumunan dan apabila melanggar Protokol kesehatan (Prokes) maka akan ada Sanksi bagi calon Kades, panitia pemilihan maupun unsur lain.

“Landasan hukum yang mengacu pada Pilkades itu yakni tentang Permendes No 72/2020, dan Perbub No 44/2021 tentang Tatacara Pemilihan Kepala Desa” urainya.

Abdurahman menambahkan, untuk anggaran pelaksanaan Pilkades pada APBD 2021, hanya sebesar Rp.1.2 miliar. Sementara besaran anggaran Pilkades untuk masing-masing desa jumlahnya antara Rp.40-60 juta, tergantung dengan besarnya mata pilih didesa tersebut. “Besaran nilai anggaran Pilkades itu bervariasi, sesuai dengan jumlah mata pilih mulai dari Rp.40 juta hingga Rp 60 juta, sedangkan dana yang dikelola oleh Tim Pilkades di tingkat Kabupaten cukup minim yaitu sebesar Rp.1,2 miliar saja” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdurahman juga menekankan bahwa, perubahan mendasar dari Pilkades sebelumnya adalah penerapan protokol kesehatan, batasan jumlah pemilih di setiap TPS yang hanya di tetapkan sebanyak 500 mata pilih/TPS.

Diharapkan dengan pembekalan tim Pilkades di tingkat Kabupaten Lampura maka perangkat Desa dan Kecamatan dapat lebih mudah memberi pemahaman tentang tata cara pemilihan di desa masing-masing.

“Saya himbau setiap panitia Pilkades harus netral, jujur dan adil, bertugas demi pembangunan di desa kedepannya dan untuk Lampura umumnya, selalu menjaga ketertiban sehingga tercipta Pilkades aman dan damai” jelasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline