Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 23 Jun 2021 21:48 WIB ·

Disdikbud Sosialisasikan Pedidikan Anti Korupsi


 Disdikbud Sosialisasikan Pedidikan Anti Korupsi Perbesar

KOTABUMI–Menuju Indonesia terbebas dari korupsi tahun 2045, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mengadakan Bimbingan tekhnis kurikulum muatan lokal Pendidikan Anti Korupsi tahun 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampura H. Mat Soleh menjelaskan, kegiatan Sosialisasi Pendidikan anti korupsi ini juga dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan Pendidik.

Nantinya para peserta yang mengikuti Bimtek akan menjadi Agen perubahan
Indek korupsi yang bebas korupsi pada tahun 2030.”Pada tahun 2045 Negara Indonesia mencanangkan bahwa negara kita akan menjadi negara makmur.
Negara 10 besar dunia yang akan memiliki perekonomian bagus, salah satu syaratnya yakni indeks korupsinya di tekan hingga menyentuh angka 0. Untuk itu perlu dilakukan Sosialisasi pendidiknya anti korupsi sejak dini,”ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Kadisdikbud) Lampura H. Mat Soleh dihadapan para peserta, Rabu(23/6).

Para agen perubahan di lapangan masih Mat Soleh, memiliki peran yang sangat penting.
Karena melalui Bimtek ini mereka bisa lebih memahami apa itu bahaya korupsi.
Direncanakan, pada pelajaran Muatan Lokal, pembelajaran mengenai pendidikan anti korupsi akan dimasukkan.
Dengan begitu Mulog pendidikan anti korupsi akan masuk ke dalam Dapodik dan dihitung dalam jam wajib.”Pembelajaran Pendidikan anti korupsi akan dimulai dari kelas 1 SD, karena pendidikan anti korupsi memiliki Kebaikan yang harus di berikan kepada anak sejak SD,”kata Mat Soleh.

Dengan memahami tentang Pendidikan Anti Korupsi sejak kelas 1 SD tambah Mat Soleh, mereka akan lebih paham tentang bahaya korupsi.
Karena tidak menutup kemungkinan calon generasi penerus bangsa yang dididik di sekolah oleh para agen Perubahan suatu hari nanti akan menjadi orang besar.
Bisa saja mereka menjadi Presiden, Bupati, Sekda, Wali Kota, Gubernur, Kepala Dinas, Anggota Dewan dan Pejabat lainnya.
Dengan memahami sejak saat ini, mudah-mudahan calon generasi penerus bangsa bisa menekan Korupsi hingga ke titik angka nol.”Ketika semua pendidikan yang diberikan agen perubahan berjalan, insyaallah negara kita kedepannya akan menjadi negara yang makmur dan terbebas dari korupsi,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline