Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 23 Jun 2021 21:47 WIB ·

Pemkab Lampura Siap Selter Ulang Jabatan Kadiskes


 Pemkab Lampura Siap Selter Ulang Jabatan Kadiskes Perbesar

KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) siap kembali mengadakan Seleksi terbuka(Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP) Kepala Dinas Kesehatan(Diskes).

Selter ulang ini akan dilakukan mengingat pada saat Selter beberapa hari lalu tidak ada peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi.
Konsekuensinya karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat jadi posisi jabatan Kadiskes harus di PLT kan.”Setelah anggaran tersedia baru kita adakan Selter ulang. Siapa saja yang memenuhi syarat silakan ikut berkompetisi,”jelas Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Lekok saat diwawancarai Radar Kotabumi, Rabu(23/6).

Ketika di tanya apakah Selter Kadiskes akan dilakukan dalam waktu dekat, Lekok menyatakan, pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) akan melihat kemampuan anggaran terlebih dahulu.
Mengingat Selter sendiri melibatkan banyak pihak dan membutuhkan anggaran yang cukup besar.”Plt itu jabatan tambahan yang diberikan oleh Pimpinan.
Kami berharap kepada para Plt dapat memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Lampura yang kita cintai ini,”harapnya.

Dalam peraturan Perundang-undangan tambah Lekok, kewenangan Plt itu sudah diatur begitu juga dengan batasan-batasannya.
Selama ini Plt Diskes sudah berjalan satu tahun dan para ASN nya juga Sentral dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Artinya meski di pimpin Plt. Seorang Wanita dan memiliki jabatan rangkap namun tetap berjalan dengan maksimal.
Untuk jabatan Kadiskes sendiri diatur dalam PP 11/2017 khusus untuk Diskes harus sarjana dari rumpun Diskes tidak harus Dokter.”Boleh dari luar pesertanya, siapapun yang ingin ikut Selter dipersilakan. Yang utamanya dia seorang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi semua persyaratan yang di keluarkan saat Pengumuman Selter,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline