KOTABUMI–Muntofik yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampura, mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri Muntofik telah disampaikan pada Bupati Budi Utomo. Karenanya jabatan Kabid Pengairan, sementara akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Namun usulan siapa yang ditunjuk sebagai Plt, masih belum diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lampura, sekaligus Plt Kepala BKPSDM membenarkan pengunduran diri Muntofik dari jabatannya sebagai Kabid Pengairan PUPR Lampura. Selaku Asisten III dirinya sempat memberikan paraf pada Surat Pengunduran Diri Muntofik yang ditujukan pada Bupati Lampura, Budi Utomo. “Memang benar Saudara Muntofik menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Surat itu mampir kemeja saya dan saya paraf sebelum disampaikan pada pak Bupati.” jelasnya yang dihubungi Minggu (27/6).
Dihubungi terpisah, Sekretaris BKPSDM Lampura, Dedi Irawan menjelaskan terkait siapa sosok Plt yang akan ditunjuk menggantikan posisi Muntofik. Menurutnya belum diketahui siapa yang bakal ditunjuk menjadi Plt. Sebab usulan dari instansi terkait, belum masuk ke BKPSDM. “Belum tahu saya, sepertinya usulan siapa yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas, belum masuk.” ujarnya.
Sementara itu, apa alasan yang mendasari Muntofik dari jabatan tersebut belum diketahui. Sebab yang bersangkutan belum berhasil dihubungi. (fer/her)






