Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

ADV · 27 Jun 2021 20:14 WIB ·

Pasar Tata Karya Bakal Sumbang PAD Hendri: Resmi Jadi Aset Pemkab Lampura


 <span class=Pasar Tata Karya Bakal Sumbang PAD Hendri: Resmi Jadi Aset Pemkab Lampura"> Perbesar

KOTABUMI—Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Dinas Perdagangan(Disdag) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD), Jumat(25/6) melakukan pendatanganan Naskah Hibah Barang Milik Negara yakni Pasar Tata Karya.

Setelah dilakukan pendatangan Naskah Hibah tersebut Pasar Tata Karya telah resmi menjadi Aset Pemkab Lampura.”Alhamdulillah kita sudah melakukan pendatanganan naskah hibah dan berita acara barang milik negara yakni berupa Pasar Tata Karya di Kementrian Perdagangan Jakarta.
Artinya Pasar Tata Karya sudah resmi menjadi aset milik Pemkab Lampura,”tutur Kadisdag Lampura Hendry, Minggu (27/6)

Setah resmi lanjut Hendri, langkah selanjutnya pasar Tata Karya tersebut akan dioperasionalkan.
Dengan beroperasionalnya Pasar tersebut, dapat dilakukan penarikan retribusi, sehingga dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah(PAD) Lampura.
Pasar Tata Karya sendiri bukan tidak beroperasional, para Pedagang masih menggunakan bangunan lama dan dengan sudah diterima Hibah tersebut para Pedagang bisa berjualan di bangunan yang baru.”Bangunan lama dan baru akan digunakan secara bersamaan sehingga bisa lebih sempurna.
Di bangunan baru bisa menampung Pedagang hingga 400 Pedagang,”ucapnya.

Untuk target PAD di Pasar Tata Karya sendiri terus Hendri, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Unit Pasar(KUP).
Kemudian juga berkoordinasi dengna Dispenda.
Karena sejauh ini Pihak Pemkab melalui Disdag sudah mempersiapkan produk hukum, sehingga bisa mendapat hibah dan resmi bisa digunakan ke depannya.”Harapan saya Pasar Tata Karya ini nantinya bisa menyumbangkan PAD yang cukup besar untuk Kabupaten Lampura.
Mengingat PAD sangat besar manfaatnya untuk Pembangunan kabupaten yang kita cintai ini,”paparnya.

Ditempat yang sama Kepala BPKAD Lampura H. Desyadi menambahkan, dengan sudah diterimanya surat hibah dari Kementrian Perdagangan, Psar Tata Karya sudah bisa digunakan dan ditempati, termasuk dalam penarikan Retribusi.
Namun untuk pencatatan Pasar tersebut di Neraca Aset Pemkab Lampura itu masih menunggu penghapusan barang milik Negara dari Kementrian Perdagangan.”Alhamdulillah kita dapat hibah lagi Pasar dari Kementrian Perdagangan. Isnyaallah dalam waktu satu bulan ini penghapusan tersebut selesai. Kita berharap dengan dioperasionalkan ya pasar Tata Karya nntinya mampu memberikan dampak dan keuntungan yang besar bagi Masyarakat sekitar,”harapnya.(adv)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Ardian Bagikan Sembako

2 April 2023 - 19:36 WIB

Wabup Serahkan Bantuan ke 18 KK Pasca Bencana

5 Desember 2022 - 19:30 WIB

Bupati Suport PWI Lampura Ikut Porwanas

25 Oktober 2022 - 21:00 WIB

Wabup Ardian Hadir Untuk Masyarakat Lampura

2 Oktober 2022 - 21:18 WIB

Berkunjung ke Sungkai Utara

21 September 2022 - 20:54 WIB

Antoni Effendi Resmi Jabat Camat Sungkai Utara

8 September 2022 - 10:17 WIB

Trending di ADV