Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Jun 2021 21:19 WIB ·

YSCI Lampura Senantiasa Terapkan Prokes


 YSCI Lampura Senantiasa Terapkan Prokes Perbesar

KOTABUMI—Yayasan Sinar Chakra Indonesia (YSCI) Lampung, berdiri sejak Tahun 1997. Adalah Aswin Haris yang merupakan Pembina Pusat YSCI yang mendirikan YSCI pertama kali di Bandar Lampung. Dengan demikian, YSCI sudah 24 Tahun lamanya, berdiri dan berkiprah, juga turut serta membangun Lampung agar lebih maju. YSCI senantiasa mematuhi aturan pemerintah, termasuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitasnya. Hal ini juga berlaku bagi YSCI Cabang Lampung Utara (Lampura).

“Alhamdulillah selama 24 Tahun YSCI berdiri di Lampung dan 11 Tahun di Cabang Lampung Utara, namun tidak pernah berbenturan dengan badan hukum, karena kami selalu patuhi apapun peraturan dari pemerintah, termasuk didalam menerapkan Prokes,”ujar Bayhaki, Minggu (27/6).

Masih kata Bayhaki, pada dasarnya YSCI Lampung juga sudah berbadan hukum dan sudah lama diresmikan oleh Pemerintah Pusat dari awal didirikan. Jadi sudah sewajarnya YSCI mengikuti semua peraturan dari Pemerintah.

“Ya karena salah satu tujuan YSCI ingin membantu pemerintah dalam memajukan wilayah Lampung, termasuk Lampura,”kata dia.

Bayhaki berharap kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya di Lampura, agar kiranya dapat mematuhi peraturan dari Pemerintah, termasuk didalam menerapkan Prokes di masa pandemi Covid-19 saat ini. (cw.10/her)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline