KOTABUMI—Permohonan rekomendasi pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb), dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, disampaikan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Permohonan itu dibawa langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura, Hendri Dunant, Senin (28/6).
Pejabat dimaksud, merupakan peserta Seleksi Terbuka (Selter) yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum lama ini. Terdapat enam jabatan yang di ‘lelang’. Namun dalam perjalanannya, Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, batal dilanjutkan. Pada tahapan seleksi administrasi atau rekam jejak, seluruh peserta gugur atau tidak memenuhi syarat. Sehingga hanya tersisa lima jabatan. Yakni jabatan Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan).
Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lampura H. Sofyan yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM melalui Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai BKPSDM Lampura Hendry Dunant, yang dihubungi mengatakan, jika dirinya dalam perjalanan menuju kantor KASN di Jakarta. Ia membawa berkas permohonan rekomendasi pelantikan yang akan langsung diserahkan pada KASN, setibanya di Jakarta. “Kita sedang dalam perjalanan, membawa berkas permohonan rekomendasi pelantikan. Insyaallah jika tidak ada halangan besok sudah ada di Meja KASN,”jelas Hendry Dunant, melalui sambungan telpon, Senin (28/6).
Dijelaskan Dunant, setelah rekomendasi turun dari KASN, Keputusan siapa pejabat yang akan di Lantik itu merupakan kewenangan dari Bupati. BKPSDM hanya mengajukan tiga besar nama dari masing-masing JPT Pratama yang di Selterkan.
Untuk berkas pengajuan sendiri, tidak hanya melampirkan surat permohonan rekomendasi pelantikan saja dari Bupati.
Namun pihaknya juga sudah menginput nilai dari masing-masing tes.”Mulai dari kelengkapan Administrasi hingga hasil nilai Ujikom, Makalah dan Wawancara. Semua kita input,”paparnya.
Saat ditanya kapan Rekomendasi pelantikan bisa turun Dunant menyatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti. Bisa saja dalam hitungan hari atau bulan.
Mengingat pengajuan rekomendasi pelantikan tidak hanya dari Kabupaten Lampura saja, namun juga Se Indonesia.
Mudah-mudahan saja, berkas dari Lampura bisa masuk berbarengan dengan berkas dari Kabupaten/Kota lainnya.”Nggak bisa dipastikan kapan surat rekomendasi itu bisa turun.
Kalau sudah ada informasi tentu pihak dari KASN akan menginformasikanny ke Pemkab Lampura melalui BKPSDM, kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidak da kendala,”pungkasnya.(ria/her)

Lima Pejabat Hasil Selter Segera Dilantik 




