Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 11 Jul 2021 21:08 WIB ·

PTM Ditunda, Kebersihan Harus Sekolah Tetap Terjaga


 PTM Ditunda, Kebersihan Harus Sekolah Tetap Terjaga Perbesar

KOTABUMI—Selama masih berstatus Zona Merah, ribuan Peserta Didik di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terpaksa harus menjalankan Pembelajaran Tatap Muka(PTM) melalui Daring(Online).

Namun meski PTM di sekolah tidak belajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Lampura H. Mat Soleh meminta agar selama sekolah libur sementara baik Kepala Sekolah maupun Dewan Guru agar senantiasa menjaga kebersihan sekolahnya masing-masing.”PTM memang kita tunda sementara selama Kabupaten Lampura berstatus Zona Merah. Namun meski PTM tidak berjalan di sekolah, bukan berarti sekolah libur dan sepi, sehingga tidak terawat. Kota minta Kepsek membuat jadwal Piket guru dan saya juga mau sekolah tetap dalam keadaan bersih,”himbau Mat Soleh, Minggu(11/7).

Untuk seluruh Guru dan Kepsek yang dijadwalkan untuk piket selama enam hari dalam seminggu sambung Mat Soleh, diminta juga untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Jangan sampai guru yang piket malah menimbulkan kerumunan.
Tetap jaga jarak, gunakan masker dan biasakan mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan Handsanitizer.”Kita berdoa bersama Pandemi ini agar segera berlalu dan Kabupaten Lampura bisa kembali berada di status Zona hijau. Dengan begitu PTM bisa dirasakan kembali oleh siswa,”ucapnya.

Sejauh ini masih Mat Soleh, pihak Disdikbud Lampura sudah mengeluarkan Surat Edaran(SE) Nomor: 800/3081/14-LU/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Utara tahun ajaran 2021/2022.
Dalam surat itu berisikan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 tahun ajaran 2021/2022 di Lampura yang akan di mulai pada tanggal 12 Juli 2021 disampaikan beberapa hal.
Yakni, dikarenakan Kabupaten Lampura berstatus Zona Merah maka kegiatan KBM dilaksanakan secara Daring(Online).
Kemudian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) bagi peserta didik baru dilaksanakan secara online.
Kepada satuan pendidikan agar mengimplementasikan kurikulum darurat di masa Pandemi Covid-19.
Dan selama kegiatan KBM dilaksanakan secara Daring Kepsek diminta untuk menerapkan sistem piket bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan memastikan kebersihan lingkungan sekolah tetap terjaga.”Kita belum tau kapan PTM akan berjalan.
Apakah nanti jika kita masih berstatus Zona merah bagi Kecamatan atau Desa/Kelurahan yang tidak ada kasus konfirmasi Positif covid-19 bisa melaksanakan PTM itu masih akan kita rapatkan terlebih dahulu.
Namun untuk sementara ini sesuai intruksi bapak Bupati Lampura H. Budi Utomo kegiatan PTM harus dilaksanakan secara Daring,”himbaunya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline