Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Jul 2021 21:27 WIB ·

Pemkab Lampura Tambah Tabung Oksigen di RSUD Ryacudu


 Pemkab Lampura Tambah Tabung Oksigen di RSUD Ryacudu Perbesar

KOTABUMI—Terus meningkatkan kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dan sudah dua kali berstatus Zona Merah, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) akan menambah 100 tabung Oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) H. M. Ryacudu Kotabumi.”Untuk ketersedian tabung oksigen Insyaallah tidak pernah kosong, tetap ada Stok. Jika tidak ada halangan Minggu depan Pemkab Lampura akan menambah 100 tabung. Untuk pengirimannya sendiri sedang diatur,”ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan(Diskes) Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan, kemarin(22/7).

Tabung Oksigen sendiri lanjut Maya, dibeli dari Jakarta dan menggunakan Anggaran Belanja Tak Terduga(BTT).
Sebelumnya tabung oksigen yang ada di RSUD sebanyak 52 tabung, dan Pemkab berencana melakukan penambahan sebanyak 40 tabung.
Namun karena kasus terus meningkat dan saat ini berada di Zona Merah, Pemkab mengambil langkah cepat dan menambah jumlah tabung yang sebelumnya hanya akan membeli 40 saat ini ditambah menjadi 100.”Rumah Sakit Handayani juga sudah sangat kekurangan oksigen, Pemda siap mbantu juga jika ingin jemput bola dalam pengisian tabung. Disiapkan kendaraan dari Pemda,”ucapnya.

Maya tak henti dan bosan untuk tetap perketat protokol kesehatan karena kasus meningkat bisa karena ada varian baru yang penularannya 6 kali lebih cepat.
Terus Patuhi prokes dengan 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain itu juga Posko PPKM Mikro harus digalakkan dan di gencarkan kembali dalam penanganan Covid-19.”Mengingat Fungsi posko PPKM Mikro dalam penanganan Covid-19 yakni melakukan Pencegahan, Penanganan, Pembinaan,
Pendukung, Pelaksanaan dan Penanganan Covid-19,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline