KOTABUMI–Agar Masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik dibidang Administrasi Kependudukan khususnya dalam kepengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik(KTP-El) selama berada dalam Status Zona Merah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Lampung Utara(Lampura) giatkan Jempol(Jemput Bola).”Alhamdulillah meski Lampura berstatus Zona Merah, Disdukcapil tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat salah satunya melakukan pelayanan Jempol,”ucap Sekretaris Disdukcapil Lampura Perdana Putra mewakili Kadisnya Khairul Anwar, Minggu (25/7)
Pelayanan Jempol yang langsung bertatap muka dengan Masyarakat ini lanjut Perdana, dijalankan menggunakan protokol kesehatan(Prokes) yang ketat.
Begitu juga bagi masyarakat yang akan menjalankan perekaman diwajibkan memakai masker saat berada di lokasi perekaman.
Seperti pada Jumat(23/7) tim Disdukcapil mengunjungi dua kediaman warga Kotabumi dengan keterbatasan guna melakukan perekaman KTP-El.”Tm kita melakukan Jemput bola (Jempol) ke kediaman Nurmah(41) salah satu warga yang tinggal di Kelurahan Rejosari. Ibu ini sedikit mengalami keterbelakangan mental. Kemudian di Jalan Elang 2 Kelurahan Tanjung Harapan, di kediaman Ibu Sarijem dengan usia 96 tahun, yang cuma bisa duduk di kursi saja.
Untuk itu kita lakukan pelayanan dengan Jempol gunanya untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan Adminduk,”paparnya.
Dengan dimilikinya KTP-El oleh Warga yang memiliki keterbatasan tersebut tambah Perdana, segala macam keperluan seperti halnya data untuk mendapat bantuan dan menjalani pengobatan sudah bisa mereka rasakan.”Ini agar membantu mereka untuk mengurus keperluan perobatan, seperti pembuatan kartu BPJS dan lainya.
Karena ketika mereka sudah melakukan perekaman KTP-El tentu data merek sudah terdata. Kita berharap Jempol ini bisa dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat,”harapnya.(ria/her)

Zona Merah, Disdukcapil Tetap Berikan Pelayanan 




