KOTABUMI– Sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang baru, Alamsyah akan melakukan pembenahan. Utamanya terkait tata kelola keuangan di sekretariat DPRD Lampura. Sehingga kedepan diharapkan tidak ada persoalan yang terjadi, termasuk adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada instansi tersebut. “Saya berharap kedepan hal serupa tidak akan terjadi lagi,” ungkapnya, Senin (26/7).
Alamsyah menuturkan, untuk mewujudkan harapannya tersebut, sebagai langkah awal dirinya melakukan inventarisasi persoalan pada sekretariat DPRD Lampura. Hal itu penting agar ia ia dapat menentukan langkah yang tepat dalam mengurai persoalan dimaksud dan melakukan pembenahan. “Tentu saya akan lakukan inventarisasi masalah, kemudian melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah dan antisipasi agar tidak terulang lagi kedepannya,” terang Alamsyah.
Menurut Alamsyah, apa yang akan dilakukannya itu sejalan dengan keinginan Bupati dan pimpinan DPRD Lampura. Yakni adanya perbaikan terhadap manajemen keuangan di Sekretariat DPRD Lampura. “Pimpinan inginkan perbaikan utamanya menyangkut tata kelola keuangan segera dilakukan. “ ujarnya
Sebagaimana diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemkab Lampura tahun anggaran 2020 menemukan adanya pengeluaran anggaran yang inprosedural di sejumlah perangkat daerah. Dari sejumlah perangkat daerah itu, Sekretariat DPRD Lampung Utara yang paling besar nilai temuannya. Besaran nilai temuan yang dianggap BPK tidak sesuai peruntukannya mencapai Rp2,3 Miliar.
Untungnya, dalam perjalanannya, Sekretariat DPRD berhasil menyetorkan kembali Miliaran uang rakyat itu ke kas daerah. Pengembalian uang itu dilakukan di detik – detik terakhir sebelum batas waktu pengembalian dari BPK habis. (her)

Tata Kelola Keuangan Sekretariat DPRD Lampura Dibenahi 




