KOTABUMI–Sebanyak 57.908 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menerima bantuan beras, dari Pemerintah Pusat. Terdiri dari KPM Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 47.758 KPM, dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 10.150 KPM. Penyaluran bantuan beras mulai dilakukan oleh Dinas Sosial Lampura ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolik di Balai Kecamatan Abung Semuli, Rabu (28/7).
Kepala Dinas Sosial Lampura, Eka Dharma Thohir, menjelaskan jika bantuan beras itu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dimana setiap KPM akan menerima bantuan beras sebanyak 10 Kg. Hanya saja, tahap awal beras akan disalurkan untuk satu bulan dulu. “Beras bantuan itu dikirim melalui PT. POS Indonesia? pada Bulog, kemudian langsung diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Diterangkan jika bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat diperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meskipun merupakan program pusat, ?lanjut Eka, namun pihaknya tidak akan menutup diri jika ada keluhan seputar bantuan itu. Keluhan itu sebisa mungkin akan dicarikan solusinya supaya tidak berlarut – larut.
“Misalnya kalau ada keluhan seputar kualitas beras, kami akan segera sampaikan ke Bulog,” jelas mantan Camat Abung Semuli itu. (her)






