KOTABUMI — Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Lampung Utara (Lampura) membangun gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pembangunan gedung diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu para Kabag, Kasat, perwira staf serta konsultan Firmansyah Usman, Senin (2/8) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, bangunan yang akan didirikan adalah ruang SPKT dan ruang Vicon yang memang telah lama direncanakan, karena terlalu kecil menyatu dengan ruang induk Mapolres.
“Ruang vikon yang lama akan dijadikan untuk ruang Bagops seperti halnya bangunan Polres Deli Serdang” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pembangunan gedung tersebut sebagaimana yang telah disampaikan Kepala bagian perencanaan (Kabagren) Polres Lampura, Kompol Aswar, pada laporannya menggunakan anggaran DIPA RKA.KL Polres Lampura T.A 2021.
Mekanisme pekerjaan melalui proses lelang sesuai Perpres nomor 54 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, sebagai pelaksana pekerjaan oleh pihak ke tiga CV Maha Karya Agung, dengan kontrak pekerjaan selama 150 hari (5 bulan,red).
“Nantinya bangunan ini akan kita beri nama gedung SPKT Endra Dharma Laksana, berfungsi untuk pelayanan publik seperti menerima laporan/pengaduan, pelayanan SKCK, Sidik Jari, SIM dan akan lebih memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan Polri” pungkasnya. (fer/her)






