Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Agu 2021 23:11 WIB ·

Tidak Ada Unsur Pelanggaran Atas Tunggakan RSUD Ryacudu Kotabumi Inspektur : Pendapatan RS Terserap Untuk Honor dan Operasional


 <span class=Tidak Ada Unsur Pelanggaran Atas Tunggakan RSUD Ryacudu Kotabumi Inspektur : Pendapatan RS Terserap Untuk Honor dan Operasional"> Perbesar

KOTABUMI–Inspektur Kabupaten Lampung Utara (Lampura) M. Erwinsyah mengatakan gambaran umum dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M.Ryacudu Kotabumi, sudah diketahui. Meskipun secara resmi Inspektorat belum menerima hasil audit dimaksud. Disebutkan jika Penyebab terjadinya tunggakan honor tenaga kesehatan dan pembayaran obat – obatan yang mencapai Rp.11 Miliar tersebut, diakibatkan oleh besarnya pengeluaran pembayaran honor dan operasional untuk para tenaga kesehatan di Rumah Sakit tersebut. “Hasil audit BPKP belum kami terima, namun secara umum atau garis besar hasilnya sudah kami ketahui,” jelas M. Erwinsyah, Selasa (3/8).

Menurut Erwin, dari hasil audit BPKP itu, persoalan honor tenaga kesehatan atau jasa pelayanan dan pembayaran obat – obatan itu semata – mata dikarenakan oleh membludaknya jumlah tenaga kesehatan di sana. Akibatnya, sebagian besar pendapatan RSUD terpaksa dihabiskan untuk pembayaran honor tenaga kesehatan dan operasional. Dimana besarnya anggaran pembayaran honor dan operasional dimaksud mencapai 60 persen dan membuat ‎pembayaran obat–obatan menjadi tersendat. “Sama sekali tidak ada unsur pelanggaran dalam persoalan tersebut. Saya sudah tanyakan dengan Tim BPKP dan Inspektorat, ternyata sebagian besar keuntungan Rumah Sakit terserap untuk pembayaran honor dan operasional,”ujarnya.

Ditegaskan Erwin, pihaknya akan merekomendasikan kepada Bupati Budi Utomo untuk mengevaluasi jumlah tenaga kesehatan di sana. Tujuannya supaya persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Rekomendasi itu sesuai dengan hasil audit BPKP dan timnya yang menyebabkan terjadinya tunggakan tersebut “Kami akan menyarankan kepada pak bupati untuk mengevaluasi tenaga kesehatan yang berlebih di sana,”jelasnya.

Diketahui, Inspektorat Lampung Utara meminta bantuan BPKP untuk memeriksa secara detil laporan keuangan di RSUD H.M.Ryacudu. Audit bersama yang mereka libatkan ini untuk mengurai benang kusut yang membuat tidak terbayarnya honor tenaga kesehatan dan obat – obatan di sana. Total tunggakannya tmencapai sekitar Rp11 Miliar. (her)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline