Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 9 Agu 2021 20:56 WIB ·

APBD Lampura Tahun 2022 Mulai Dibahas Sekkab Serahkan Draf KUA-PPAS Pada DPRD


 <span class=APBD Lampura Tahun 2022 Mulai Dibahas Sekkab Serahkan Draf KUA-PPAS Pada DPRD"> Perbesar

KOTABUMI—Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana di dalam dokumen KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Sedangkan pada dokumen PPAS, memuat rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD).

Demikian disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura), Hi. Lekok, pada rapat paripurna DPRD setempat, dengan agenda pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022, Senin (9/10).

Lekok, yang mewakili Bupati Lampura Budi Utomo mengatakan, demikian pentingnya dokumen KUA-PPAS, dalam pembahasan APBD. Sementara diketahui, APBD merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Kami berharap, Dewan yang terhormat kiranya dapat melakukan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 ini. Sehingga nantinya dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat lebih efektif dan efisien.” Ujar Lekok.
Ditambahkan Lekok, berbagai tanggapan, koreksi serta masukan yang bersifat konstruktif dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut kiranya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga KUA – PPAS dimaksud dapat segera disepakati bersama, kemudian dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Lampura, Romli ditutup dengan sebelumnya dilakukan Penyerahan secara resmi bahan-bahan KUA-PPAS dari Sekkab Lampura kepada Ketua DPRD setempat.
Sebelumnya, mayoritas fraksi di DPRD Lampura menyatakan untuk pandangan umum ditiadakan, mengingat kondisi Pandemi Covid-19. (her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline