Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Agu 2021 21:12 WIB ·

Pelaksanaan Pilkades Lampura Mundur dari Jadwal


 Pelaksanaan Pilkades Lampura Mundur dari Jadwal Perbesar

KOTABUMI–Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memutuskan untuk menunda sejumlah tahapan Pilkades selama dua bulan ke depan. Hal itu sebagai tindak lanjut, Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 141 / 4251 / SJ. Dalam SE itu menginstrusikan penundaan pelbagai tahapan yang berpotensi membuat keramaian di tengah pandemi Covid-19. “Kita sudah gelar rapat bersama panitia Pilkades Kamis (12/8), keputusan rapat menunda sejumlah tahapan Pilkades selama dua bulan ke depan,” terang Mankodri Ketua Panitia Pilkades Lampura, Minggu (15/8).

Mandkodri yang juga asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Lampura menjelaskan, berdasarkan SE tersebut, penundaan tahapan Pilkades selama dua bulan kedepan, terhitung sejak ditandatanganinya SE tersebut, yakni pada 9 Agustus lalu. Itu artinya penundaan tahapan-tahapan Plkades dilakukan sampai tanggal 8 Oktober mendatang. Diantaranya tahapan verifikasi berkas bakal calon kades, tes tertulis bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon kepala desa, penetapan dan pengundian nomor terpaksa ditunda. Sedangkan setelah masa penundaan selesai, seluruh tahapan-tahapan yang ditunda dapat langsung dilaksanakan. sebab masih terdapat sejumlah faktor yang akan menjadi pertimbangan kami sebelum mengambil kebijakan setelah penundaan itu berakhir.

“Setidaknya ada dua faktor penentu, ada atau tidaknya kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait Pilkades di rentang dua bulan itu dan penurunan jumlah kasus Covid-19. Jika memang tidak ada aturan baru dan jumlah kasus menunjukkan tren penurunan maka tahapan pilkades akan kembali dilanjutkan.” terang Mankodri.

Ditambahkan, dengan penundaan tahapan Pilkades tersebut bisa jadi jadwal pelaksanaan pemungutan suara yang semula direncanakan tanggal 9 November, mundur dari jadwal. (her)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline