BANDARLAMPUNG–‘Mak ragah matei nganak’ demikian disampaikan Arfan Andeni ASN yang disebut-sebut “ngamuk” terkait pesanan buburnya di depan Museum Lampung, Bandar Lampung, belum lama ini. Ungkapan yang berarti tidak ada lelaki yang mati melahirkan itu merupakan falsafah untuk menyatakan “jika benar, tidak akan mundur”. Arfan mengaku, peristiwa itu terjadi justru lantaran provokasi Ustadz Royan. “Saya sudah coba mengalah dan pergi. tetapi justru dikejar,” jelas Arfan yang dihubungi via ponselnya, Rabu (18/8).
Apa yang disampaikan Arfan dibenarkan oleh Pengacaranya, Yudi Yusnandi didampingi Tomi Samanta, Gunadi Aprizal, Angga Erlanda, Syahroni dari LBH NU Lampung. Dikatakan peristiwa terjadi karena provokasi Ustadz Royan.
Ditanya kemungkinan islah, Yudi mengatakan,”Tak ada urgensinya islah tersebut, karena klien kami tidak bersalah, salahnya dimana (dengan Ustadz Royan)?”
Justru, ditegaskannya, kliennya justru yang diprovokasi terus-menerus oleh Ustadz Royan. Bahkan, pelapor mengejar kliennya ke pelataran parkir Museum Lampung hingga naik kendaraan.
“Cek-cok berlangsung sekitar 15 menit,” katanya. Ustadz Royan mengejar sambil menegur Arpan agar ASN jangan seperti itu, jangan mengganggu rakyat kecil. Arpan balik mempertanyakan kapasitas Ustadz Royan.
“Karena diprovokasi terus, saya buka baju dan ajak berkelahi, gak mau juga ” kata Arfan. Dia menilai video yang beredar tidak berimbang, seolah-olah saya yang salah,” katanya.
Menurut pengacaranya, ada dua yang diproses hukum, yakni penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. “Penganiayaan, siapa yang menganiaya,” tanya Yudi Yusnandi.
Untuk perbuatan tak menyenangkan, MK sudah menghapusnya jadi ancaman kekerasan. “Dalam perkara ini, perbuatan tidak menyenangkan itu tidak ada,” kata Yudi.
Kasus ini berawal dari pelayanan warung bubur yang dinilai Arfan tidak benar. Dia sudah menunggu 20 menit pesanan buburnya, tapi pihak warung malah melayani pembeli yang datang belakangan.
Arfan spontan menepuk meja dan memerotes bahwa tidak boleh melayani pembeli seperti itu. “Klein kami bukan memukul meja dan mengatakan sesuatu yang tak pantas kepada pihak warung,” kata Yudi.
Di depan Arfan, ada Ustadz Royan yang langsung mengejar Arfan agar tak berbuat seperti itu sebagai ASN dan lainnya. Hal ini yang kemudian memicu keduanya ribut mulut.
Polresta Bandarlampung agaknya kebut garap laporan ngamuknya ASN di warung bubur. Mereka telah meminta keterangan empat saksi dan hari ini memeriksa sang ASN.
Arfan Adeni, sang ASN, Rabu siang (18/8/2021), diperiksa atas pemanggilan kedua oleh Reskrim Polresta Bandarlampung. Pemanggilan pertama, Senin (16/8/2021), Arfan tak datang.
Sebelumnya, Sabtu (14/8/2021), aparat kepolisian memeriksa empat saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Diantaranya Heri, Rahmawari dan Budi. Para saksi yang diperiksa di Ruang Harda (Harta Benda) Sat Reskrim menceritakan kronologis mulai dari kehadiran sang ASN, hujatan, hingga ancaman pembunuhan, sampai lempar batu.
Soal ketidakhadiran Arfan pada pemanggilan pertama, menurut Yudi, karena pemanggilannya terlalu cepat, Minggu (15/8). “Sedangkan klien kami sudah ada agenda pekerjaan yang harus diselesaikannya,”pungkasnya. (rnn/her)






