KOTABUMI-Meski saat ini Kabupaten Lampung Utara(Lampura) berada dalam Status Zona Orange, namun kegiatan Pembelajaran Tatap Muka(PTM) belum bisa dilaksanakan.
Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Lekok didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) H. Matsoleh menegaskan bahwa untuk PTM sekolah harus menunggu Intruksi atau Keputusan dari Pemkab Lampura.
“Hingga saat ini PTM belum kita izinkan. Baik untuk tingkat PAUD/TK, Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama(SMP). Kita minta sekolah tunggu keputusan dari Pemkab,”tegas Lekok saat diwawancarai Awak Media.
Lekok juga meminta kepada pihak sekolah dan para orang tua wali murid untuk bersabar.
Sebab PTM belum bisa dilaksanakan, hal ini dilakukan karena Pemkab bersama Disdikbud lebih mengutamakan pencegahan terjadinya paparan atau konfirmasi masal di sekolah.
Sejauh ini Pemerintah tentunya terus melakukan kajian dan evaluasi setiap minggunya agar pelaksanaan PTM dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak buruk bagi anak didik.”Pemeritah saat ini terus melakukan beberapa langkah pendekatan yakni zona, level, dan vaksin untuk dewan guru serta nantinya vaksin yang diperuntukan bagi siswa,”paparnya.
Hingga saat ini tambah Lekok, Pemerintah Kabupaten sudah 90 peresen melakukan vaksin untuk dewan guru dan tengah menunggu vaksin untuk siswa usia 12 hingga 13 tahun.
Dirinya tentu sangat berharap PTM bisa lebih cepat lebih baik dilaksanakan. Namun, tetap secara formal hingga saat ini PTM di Lampura belum dapat dilaksanakan.”Yakin saja ini kita lakukan demi kebaikan bersama. Jika situasi sudah benar-benar kondusif tentu akan kita laksanakan PTM sesegera mungkin. Karena kita juga ingin anak-anak kita segera bisa bersekolah lagi, sehingga mereka bisa mendapat ilmu secara maksimal,”harapnya.(ria/her)






