KOTABUMI — Dalam rangka menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta demi kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya, Polres Lampung Utara (Lampura) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, sebagai aparatur yang bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, tentu pihaknya harus selalu hadir.
Seperti halnya saat ini, sehubungan adanya perbaikan jembatan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) KM 123-124, Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, pihaknya bersama-sama dengan Satuan Lalu Lintas (Sat-lantas) dan Polsek Abung Barat melakukan pengamanan sekaligus kegiatan patroli hunting oleh Tekab 308.
“Ini semua adalah untuk kenyamanan warga, baik untuk masyarakat sekitar maupun kepada para pengguna jalan, kita antisipasi agar tidak terjadi aksi-aksi pemalakan oleh para premanisme”ujar Gigih, Minggu (22/8).
Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Lampura AKP Bambang Dwi Setiawan mengatakan, terkait dengan perbaikan jembatan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kasatwil 2 Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung.
Bahwasannya, pihaknya akan melakukan penutupan jalan di lokasi setempat untuk sementara waktu, yaitu pada tanggal 23 Agustus 2021 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB, hingga pada tanggal 6 September 2021 mendatang pada jam yang sama.
“Sebelumnya juga kita telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hal ini, baik melalui penyuluhan oleh anggota Bhabinkamtibmas, media sosial, pemasangan Banner pemberitahuan dan juga Radio” pungkasnya. (fer/her)






