Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Agu 2021 21:15 WIB ·

Satgasus Covid-19 Bubarkan Pesta Kegiatan Mengundang Massa Masih Dilarang


 Foto IST  Tampak tim Satgasus saat membubarkan acara Pesta di Kelurahan Cempedak dan Desa Slipi, Minggu(22/8).
Perbesar

Foto IST Tampak tim Satgasus saat membubarkan acara Pesta di Kelurahan Cempedak dan Desa Slipi, Minggu(22/8).

KOTABUMI–Meski Kabupaten Lampung Utara(Lampura) saat ini berstatus Zona Orange, namun kegiatan yang dapat mengundang atau mengumpulkan orang banyak masih belum di perbolehkan, diantaranya Pesta Hajatan. Hal itu didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.14/2021, Perda Provinsi Lampung No.3/2020, Perbup No.55/2020, Surat edaran bersama Forkompinda dan Inbup no 8/2021.

Dengan dasar tersebut tim Satuan Tugas Khusus(Satgasus) Covid-19 Kabupaten Lampura, Minggu (22/8) membubarkan kerumunan Pesta diwilayah kerjanya. Yakni di kediaman Sopian Aliun acara Resepsi Pernikahan lokasi di Gang Rawaweh Kelurahan Cempedak.

“Meski kita ini sudah berganti status menjadi Zona Orange namun belum diperbolehkan Masyarakat untuk menggelar Pesta. Karenanya setelah sehari sebelumnya secara persuasif kita minta untuk tidak dilanjutkan kegiatan pesta, namun pesta tetap digelar, ya terpaksa kami bubarkan,”ucap Kepala BPBD Lampura Nozi Efialis didampingi Koordinator Satgasus Syahrizal, Minggu(22/8).

Setelah dilakukan Edukasi oleh tim Satgasus yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinkes, Pol-PP, PMI dan Dishub di tempat warga yang melaksanakan resepsi berjanji akan ikut aturan pemerintah dan taat aturan yang berlaku.

Di lokasi tim Satgasus menemukan masih ada dan banyak Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.”Tuan rumah atau penyelenggara kegiatans sudah diberi Teguran Lisan dan tidak akan melanjutkan resepsi hanya akad nikah saja. Dan mereka berjanji bahwa tidak akan ada hiburan di lokasi acara,”paparnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline